asarpua.com

Anggota Dewan Nilai Pajak Restoran yang Disetor ke Bapenda Medan Tidak Sesuai

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Komisi III DPRD Kota Medan menilai pajak restoran yang disetor pelaku usaha ke Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan tidak sesuai dan banyak izin tidak lengkap dalam operasionalnya. Untuk itu DPRD Medan mengultimatum selama satu bulan kepada Pemko Medan untuk melakukan verifikasi ulang izin dan besaran pajak yang dibayarkan beberapa restoran selama ini.

“Kita beri waktu satu bulan ini semua harus beres. Kita tidak mau ada molor lagi. Sebab sudah sangat banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak. Sebulan ke depan akan kita undang lagi untuk melihat progresnya,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo Pardede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan dan perwakilan Restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi dan Kalasan, belum lama ini.

“Seperti Restoran Lembur Kuring yang mengaku omzet mereka Rp1,4-Rp1,6 miliar dengan pajak restoran yang dibayar ke Bapenda Rp140 juta per bulannya. Lalu Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp44 juta dan pajak parkir Rp600 ribu. Bisa dilihat angka-angka itu sangat tidak masuk akal. Padahal bisa kita lihat ramainya pengunjung yang datang setiap hari, apalagi akhir pekan. Kita minta semua pajaknya ditinjau ulang, kalau perlu pasang alat penghitung dan suruh petugas Bapenda nongkrong disana untuk membuktikannya,” kata Salomo.

Begitu juga dengan Restoran Kembang yang mengaku memiliki omzet miliar per bulan. Salomo menganggap angka tersebut tidak sesuai dengan ramainya pengunjung yang datang setiap hari.

“Artinya pajak restorannya hanya Rp100 juta per bulan. Dan tadi disebut pajak parkirnya Rp500 ribu sebulan. Bagaimana Bapenda melihat ini, apakah percaya begitu saja dengan kondisi yang di lapangan,” tanya Salomo.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga. David meminta Pemko Medan untuk aktif mendatangi para pelaku usaha guna melakukan pemantauan sekaligus menyampaikan informasi jika ada aturan yang berubah atau bertambah.

Sementara itu, perwakilan Bapenda Medan, Ilham mengaku semua rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRD Kota Medan akan segera ditindaklanjuti. (Asarpua)

Related News

Gubsu Belum Izinkan Siswa Masuk Sekolah

Redaksi

Polsek Medan Labuhan Bekuk 5 Pengedar Narkoba

Redaksi

Akhyar Sampaikan Kelangkaan Blanko E-KTP ke Komisi II DPR RI

Redaksi