asarpua.com

Pemprovsu Dukung Penguatan Peran DPD RI Sebagai Mitra Strategis Pemda

Wakil Koordinator Timja Panmus yang juga Ketua Komite II Badikenita Sitepu menyampaikan, saat ini DPD RI memiliki 35 kantor yang berada di setiap provinsi, dengan skema kepemilikan, pinjam pakai seperti di Sumut di hadapan Wagubsu Surya yang membuka secara resmi FGD antara Pemprovsu dan DPD RI mengenai optimalisasi fungsi Kantor Daerah dalam mendukung kinerja Anggota dan Lembaga DPD RI di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (30/10/2025). (Foto. Asarpua.com/diksu) 

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) siap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di daerah. Dukungan tersebut termasuk dalam memperkuat peran Kantor DPD RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah (Pemda) dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Surya, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI bertema “Evaluasi dan Optimalisasi Fungsi Kantor Daerah dalam Mendukung Kinerja Anggota dan Lembaga DPD RI”, yang berlangsung di Ruang Rapat 1, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis (30/10/2025).

“Mari kita jadikan kegiatan FGD ini sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen bersama, menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, serta memperkuat sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah demi terwujudnya kemajuan bangsa,” ujar Surya.

Wagub menegaskan, penyelenggaraan FGD tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional. Sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah, menurutnya, merupakan elemen penting dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, mempercepat penyelesaian permasalahan di daerah, serta memperluas ruang advokasi kebijakan daerah di tingkat nasional,” tambahnya.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan fungsi kelembagaan, Pemprov Sumut terus menjalankan berbagai program prioritas pembangunan daerah, antara lain: Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS), Jaminan Stabilitas Harga Komoditi Pangan (JASKOP), Digitalisasi Pelayanan Publik (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), dan Perlindungan Rakyat melalui Restoratif Justice (PRESTICE).

Sementara Wakil Koordinator Timja Panmus yang juga Ketua Komite II Badikenita Sitepu menyampaikan, saat ini DPD RI memiliki 35 kantor yang berada di setiap provinsi, dengan skema kepemilikan, pinjam pakai seperti di Sumut, dan sewa.

“Terima kasih Pak, sudah 15 tahun dipinjam dari Pemprovsu. Saat ini yang sedang persiapan di Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Kantor DPD RI berfungsi sebagai pusat koordinasi komunikasi dan wahana penyampaian aspirasi daerah,” katanya.

FGD tersebut juga diikuti secara virtual oleh 19 Kantor DPD RI dari seluruh wilayah Indonesia. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Faisal Arif Nasution, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumut, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut. (Asarpua)

Related News

Pemkab Karo Katakan Pengunjung Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025 Capai 80.000 Orang

Redaksi

Kapolsek Sunggal Gelar Pelepasan Purna Bhakti Wakapolsek

Redaksi

Kompak Medan Marelan  Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Redaksi