asarpua.com

Polsek Bilah Hulu dan Aparat Desa Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Mualmas

Petugas kepolisian bersama aparat desa menemukan alat isap penyalahgunaan narkotika, saat menggerebek sarang Narkoba di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/10/2025). (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek sarang Narkoba di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/10/2025). Polisi didampingi perangkat desa melakukan penggerebekan setelah menerima laporan warga.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga mengatakan, GSN (Gerebek Sarang Narkoba) dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di satu rumah kosong di Dusun Mualmas.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung menurunkan tim personel untuk melakukan pengecekan lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim didampingi perangkat Desa Kampung Dalam sebagai bentuk sinergitas Polri dengan pemerintah desa dalam upaya memberantas Narkoba,” kata AKP Redi dalam siaran pers kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan di rumah kosong tersebut, kata AKP Redi, petugas tidak menemukan orang di lokasi. Namun, tim menemukan plastik klip bekas pembungkus sabu, mancis, bong dan pipet.

“Barang-barang tersebut diduga digunakan para pelaku untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” sebut Kapolsek.

Mewakili warga setempat, tokoh masyarakat, Bagus, mengapresiasi Polsek Bilah Hulu dan Polres Labuhanbatu atas respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah turun langsung menindaklanjuti laporan warga. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami bersih dari Narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkap seorang terduga pengedar sabu di Dusun Perjuangan, Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu. Terduga pelaku, MZ alias Reno (31), diringkus dari teras rumah warga, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

AKP Redi Sinulingga menyebut penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Sekira pukul 20.00 WIB, tim petugas mendapati dua laki-laki sedang duduk di teras rumah. Saat dilakukan penindakan, satu orang berhasil melarikan diri. Pelaku yang diamankan berinisial MZ alias Reno,” kata Kapolsek.

Tim juga menggeledah badan MZ dan lokasi penangkapan tersebut. Petugas menemukan barang bukti 1 bungkus (plastik klip) berisi sabu seberat 1,72 gram, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 bungkus sabu dan uang tunai pecahan Rp100.000.

“MZ mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T. Tim kemudian melakukan pengembangan, namun keberadaan T belum ditemukan,” kata Kapolsek.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Seisakat Labuhanbatu

Redaksi

Kapolres Labuhanbatu Ingatkan Bhayangkari Bijak Bermedsos

Polres Labuhanbatu dan Forkopimda Tanam Jagung Serentak Kuartal 3 di Labura