Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLabuhan Batu

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek NA IX-X Tangkap Empat Pelaku Sabu di Simpang Marbau

6
×

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek NA IX-X Tangkap Empat Pelaku Sabu di Simpang Marbau

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pelaku utama peredaran Narkoba di Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Labura, memperlihatkan barang bukti sabu, uang dan lainnya setelah diringkus Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X, Selasa (21/10/2025). (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Yustina Ritonga kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Ipda Juandi Ginting bersama timnya berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Simpang Marbau, dan meringkus empat terduga pelaku saat menggerebek satu gubuk di desa tersebut, Selasa (21/10/2025).

“Dalam penggerebekan tersebut, Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku utama, masing-masing berinisial DP (32) dan MR (41), keduanya merupakan warga Dusun III Desa Simpang Marbau, beserta dua pria yang diduga terlibat, RD (36), warga Dusun III Desa Simpang Marbau, serta ES (39), warga Dusun III Bulu Telang, Desa Aektapa, Kecamatan Marbau,” kata Kapolsek NA IX-X AKP Yustina Ritonga dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, dari penggeledahan lokasi, tim juga menemukan barang bukti 1 bungkus (plastik klip) sabu seberat 8,34 gram, uang tunai Rp504.000, 2 unit handphone (Vivo warna merah dan merek Xiaomi hitam), 2 pipet berbentuk sekop, kaleng kemasan rokok, timbangan digital, plastik klip berisi plastik-plastik klip kecil, 2 mancis warna oranye dan merah, serta kotak plastik transparan.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di satu gubuk belakang rumah almarhum Maruba, Dusun III Desa Simpang Marbau.

Merespon cepat laporan tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengepung area gubuk dan berhasil mengamankan empat pria yang sedang berada di lokasi, beserta barang bukti narkotika. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek NA IX-X, dan kemudian diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengapresiasi peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi terkait peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (Asarpua)

Reporter : Martin tarigan

< SR4bz12v6-HOq0XJwSEHzhUsNI9tzlAq0rm0DqYwjqLC2N1h9800ciuYg09veqxxfzrYVZsP5x5jmeoN8CPjCiDskYUR4FI/s1600/idt-size-300250.png" alt="Example 300250" width="300" height="250">