ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menggencarkan Patroli Blue Light di kawasan-kawasan rawat macet dan kriminalitas. Tim patroli dari Satuan Samapta digerakkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Tim patroli memantau sejumlah kawasan yang berpotensi terjadinya pelanggaran, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan peredaran narkotika, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu (09/08/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, menyampaikan tim patroli bertugas untuk mengantisipasi kriminalitas, atau segala bentuk tindakan/perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial di masyarakat, yang merugikan secara materi maupun psikologis, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan dan kejahatan lainnya.
“Dalam kegiatan patroli ini, personel juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat kota Rantauprapat. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar tetap aman dan nyaman, serta waspada terhadap potensi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” sebut Arwin.
Selain itu, warga juga dihimbau agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks atau berita yang belum jelas kebenarannya, dan bijak memanfaatkan media sosial.
“Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian, provokatif, dan SARA, karena dapat terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Tim patroli juga mengimbau warga pengendara agar tetap tertib saat mengantre pembelian BBM jenis bio solar dengan tidak memakan badan jalan demi kenyamanan bersama,” sebutnya.
Iptu Arwin menambahkan, selain tim patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2), Polres Labuhanbatu juga menurunkan tim patroli bersepeda. Tim menggunakan sepeda saat melakukan patroli untuk menjangkau kawasan yang dianggap rawan kriminalitas dan keramaian di kawasan kota Rantauprapat.
Patroli bersepeda yang dimulai pukul 08.40 WIB hingga tengah hari tersebut dipimpin Kasat Samapta AKP Dedi YP Ginting. Rute patroli meliputi gang-gang dan jalan sempit di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Cempaka, Jalan Gatot Subroto dan sejumlah titik keramaian di kota Rantauprapat.
Petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm, tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, serta menggunakan kunci ganda dan selalu waspada untuk mengantisipasi Curanmor. Warga juga diimbau segera melaporkan apabila mengalami atau melihat gangguan keamanan melalui Call Center Polres Labuhanbatu pada nomor 110.
“Patroli sepeda ini merupakan salah satu upaya preventif Polres Labuhanbatu untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menjangkau area-area yang sulit dilalui kendaraan bermotor, sehingga kehadiran polisi lebih dirasakan langsung di tengah masyarakat,” sebutnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

