asarpua.com

Sejarah Pengadilan Negeri Medan dari Gedung Landraad dan Raad Van Justitie

Pengadilan Negeri Medan di Jalan Pengadilan Medan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan. (Foto. Asarpua.com/taniadepari)

ASARPUA.com – Medan – Pengadilan Negeri Medan dulunya adalah bekas Gedung Landraad dan Raad  Van  Justitie. Dibangun pada zaman pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1911. Pengadilan Negeri Medan di Jalan Pengadilan Medan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan persis di depan Lapangan Benteng Medan. Gedung ini dibangun di atas tanah seluas 5.336 M2 dengan luas bangunan 3379 M2. Bangunan gedung Pengadilan Negeri Medan oleh Pemko Medan ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya.

Gedung bersejarah ini pada  masa  pemerintahan Belanda,  berfungsi  sebagai  tempat  menjalankan  peradilan  di  Tanah Deli. Dalam  perjanjian  dijelaskan  bahwasannya  seluruh  pihak  Kerajaan Deli  maupun  rakyat  diharuskan  mentaati  serta  tunduk  terhadap  peraturan  yang diberlakukan  oleh  pemerintah  Belanda  walaupun  diwilayah  kekuasaan  Deli,  dan bagi  siapa  yang  bersalah  ataupun  melakukan  pelanggaran  baik  dari  pihak  Sultan sendiri,  maka  Sultan  Deli  harus  membantu  serta  melaksanakan  vonis  yang dijatuhkan  terhadap  mereka.

Hal  ini  menandakan  bahwasannya  posisi  Kerajaan Deli  merupakan  miniatur  dari seperangkat sistem  yang  diberlakukan  pemerintah Belanda  pada masa itu, khususnya  dalam  bidang  peradilan. Sejak  didirikan  sampai  sekarang  bangunan  ini  dipergunakan  sebagai  Gedung Pengadilan.

Bertandang ke gedung Pengadilan Negeri Medan pengunjung dapat menikmati keindahan dan keunikan bangunan  yang dipengaruhi  oleh  gaya  Eropa. Pada  bagian  sudut atap,  menara  kecil  dengan  dinding  kaca  dan  atap  kubah  yang  disusun  dengan indah  pada  bagian  depan  atap. Tiga  atap  jendela  ditempatkan  berderet, dan tangga di pintu utama yang terbuat dari marmer masih asli peninggalan zaman Belanda.  Meskipun sudah mengalami beberapa kali renovasi bagian-bagian tertentu masih tetap dipertahankan.

Ditetapkan sebaagai Bangunan Cagar Budaya sesuai UU No. 11 Tahun 2010 dan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2012 dan SK Walikota Medan No. 433/28.K/X/202 sehingga tetap dijaga kelestariannya. Pengunjung dapat mengakses gedung ini pada jam-jam kerja. (tania depari/sitasi dari buku Ayo Traveling ke Medan)

Petunjuk
Gedung Pengadilan Negeri Medan
Jalan Pengadilan Medan, Sumatera Utara
Berada di Depan Lalangan Benteng Medan
Disamping Markas Kodim 0102/BS
Sebaris dengan Hotel Santika Dyandra
Hanya lima menit berjalan kaki dari Hotel Lippo
Hanya sepenggalah dari RS Siloam Jalan Imam Bonjol Medan
Hanya 200 meter dari Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan
Dekat dengan Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan

Related News

Sertijab Ketua Dewas Perumda Tirtanadi, Togap Simangunsong Ajak Saling Bekerja Sama

Redaksi

Diduga Pelanggaran pemilu, PPK Hibala Tak Isi DA.1

Redaksi

Setiap Selasa, ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum

Redaksi