asarpua.com

DPRD Minta DLH Kota Medan Berinovasi Gali PAD dari Retribusi Sampah

Angota DPRD Medan Datuk Muda. (Foto. Asarpua.com/dokumen

ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan Datuk Iskandar Muda menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah cukup besar. Untuk itu diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ke depannya lebih berinovasi menggali potensi PAD.

Hal tersebut disampaikan Datuk Iskandar Muda Politisi PKS itu saat melakukan rapat bersama DLH dan pihak Kecamatan selaku pengelola pungutan retribusi sampah di kantor DLH Jalan Pinang Baris, Senin (14/07/2025)

Disampaukan Datuk Iskandar, penetapan retribusi sampah dinilai masih terlalu kecil. Sebab kata Datuk, temuan dilapangan rata rata masyarakat membayar retribusi sampah Rp 25 rb hingga 20 rb. Sementara, yang masuk PAD terlalu minim.

Sumber potensi lain kata Datuk, saat ini masih banyak masyarakat yang belum dikenakan WRS tetapi selalu bayar uang sampah. “Kita harapkan seluruh masyarakat terdaftar sebagai WRS. Maka pelayanan kebersihan di Medan pun semakin membaik,” kata Datuk.

Ditambahkan, perolehan PAD dari retribusi sampah harus dimaksimalkan. Karena untuk biaya pengelolaan sampah tidak sebanding dengan perolehan PAD. Sehingga Pemko Medan harus mengeluarkan anggaran besar untuk prngelolaan kebersihan. Pada hal apabila pengelolan kebersihan dan sampah dikelola dengan profesional akan menghasilkan uang lebih besar,” ujar Datuk.

Menurutnya, akibat pelayanan yang tidak maksimal lah maka banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. “Ketersedian sarana dan prasarana yang minim maka sampah tetap menjadi masalah besar,” sebutnya. (Asarpua)

Related News

Wakil Bupati Asahan Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Redaksi

455.000 KK di Sumut Dapat Bansos Beras 15 Kg Selama Tiga Bulan

Redaksi

OTT KPK Tak Surutkan Pemko Medan, National Procurement Award 2019 Diboyong

Redaksi