Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlinePolitik

‎Syaiful Ramadhan Apresiasi Langkah Tegas Walikota Medan Umumkan ASN Positif Narkotika

1
×

‎Syaiful Ramadhan Apresiasi Langkah Tegas Walikota Medan Umumkan ASN Positif Narkotika

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengapresiasi langkah tegas Walikota Medan yang mengumumkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang terbukti positif narkotika. (Foto. Asarpua.com/dokumen)
Example 468x60

ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengapresiasi langkah tegas Walikota Medan yang mengumumkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang terbukti positif narkotika.

‎”Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki Kota Medan ke depan, ” kata Syaiful kepada wartawan, Senin (02/06/2025).

Example 300x600

Disampaikannya, apa yang dilakukan Wali Kota Medan hari ini mempertegas pesan kepada masyarakat Kota Medan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dimulai dari dalam pemerintah. “Ini adalah langkah yang tepat, sekaligus mempertegas bahwa Pemko Medan serius memperbaiki Kota Medan dengan membersihkan aparatnya dari dalam terlebih dahulu, ” tegasnya.

Politis Muda PKS ini juga mendukung upaya berkelanjutan terkait tes urine terhadap ASN di Pemko Medan agar pemerintahan Kota Medan memiliki citra yang lebih baik.

‎”Tes urine seperti ini diharapkan bisa berlanjut sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur khusunya di Pemko Medan, ” katanya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengumumkan empat ASN Pemko Medan positif narkotika, keempat ASN tersebut adalah: AF (Camat Medan, positif alprazolam/benzodiazepin dengan resep dokter): HSS (Lurah, positif narkotika golongan I jenis sabu): HS (Camat, positif ekstasi): dan EEL selaku Lurah, positif ganja.

‎Terkiat dengan hal ini Walikota Medan Rico Waas menyampaikan kemungkinan dijatuhkan sanksi berat.

‎“Arahannya sanksi berat, minimal dicopot dari jabatan. Kalau hasil pemeriksaan terbukti berulang, potensi sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat,” kata Rico Waas.

‎Pihaknya masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari BNN dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Walikota menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terlibat narkoba.

‎“ASN itu sudah paham apa itu narkotika. Kalau terbukti berulang, sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat (PDTH),” ujar Rico. (Asarpua)

Example 300250
Example 120x600