ASARPUA.com – Medan – DPRD Medan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2024 di Gedung DPRD Medan, Kamis (02/05/3024) memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala bersama sejumlah anggota dewan lain.
Dikatakan Hasyim, Rapat Paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang kedua tahun 2024. Adapun DPRD Medan memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan serta pelaksanaan sosialisasi Perda. (Asarpua)

