asarpua.com

21 Anak Terlibat Geng Motor Dipulangkan ke Orang Tua, 2 Ditahan

Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Ferimon, didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, menunjukan barang bukti senjata tajam saat proses pemulangan 21 anak di bawah umur di ruang gelar Satreskrim Polres Labuhanbatu, Jumat (03/01/2025). (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Sebanyak 21 anak di bawah umur yang terlibat aksi geng motor di Kabupaten Labuhanbatu dipulangkan ke orang tuanya masing-masing, sementara 2 orang lainnya inisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

“Kedua tersangka (RU dan A) dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” terang Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, saat proses pemulangan para anak, di ruang gelar Satreskrim Polres Labuhanbatu, Jumat (03/01/2025).

Proses pemulangan anak dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Ferimon, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten Labuhanbatu.

Di situ, Ferimon menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

Sebelumnya Polres Labuhanbatu melaksanakan operasi pada malam pergantian tahun 2025. Sebanyak 23 orang anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang berinisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam, sementara 21 orang berstatus saksi dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.

Para wali/orang tua juga menandatangani surat pernyataan untuk memastikan bahwa anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut mencakup sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah, tidak diterbitkan SKCK, hingga penegakan hukum jika melanggar kembali.

“Kami berharap orang tua dan guru dapat lebih berperan aktif dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Ini adalah langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal,” sebut Teuku Rivanda.

Salah satu orang tua mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Labuhanbatu atas tindakan pengamanan terhadap anaknya.

“Kami merasa ini adalah bentuk perhatian yang sangat besar agar anak-anak kami tidak semakin jauh terlibat dalam tindakan yang salah,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan komitmen pihaknya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu termasuk dalam menangani permasalahan yang melibatkan geng motor.

“Patroli yang kami lakukan pada malam pergantian tahun adalah upaya nyata kami untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal yang meresahkan,” tegasnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Penghujung Tahun 2023, 60 Personel Polres Labuhanbatu Naik Pangkat

Redaksi

Serang Rumah Warga, 6 Geng Motor Ditangkap Polres Asahan

Redaksi

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba