asarpua.com

2.271 PPPK Pemprovsu Terima SK Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja

Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/07/2024). (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Medan – Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/07/2024).

Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang, dengan mengatasnamakan Pemprovsu.

“Kalau ada seseorang yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprovsu, dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprovsu tidak ada terkait begitu. Pemprovsu dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang,” pesan Effendy, di hadapan ribuan PPPK

Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar para PPPK melalui kinerja yang positif. Ia pun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.

Sementara itu, Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023. Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprovsu sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

PPPK di lingkungan Pemprovsu yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

“Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain. Ini juga sebagai bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yang tinggi hingga mencapai titik ini. (Asarpua)

Related News

Nawal Harap Grab Protect Beri Keamanan pada Penumpang

Redaksi

Jelang Purnabakti, Anggota Korpri Sumut Ikuti Pelatihan Keterampilan

Pj Gubsu Fatoni Pastikan Persiapan PON Selesai Pertengahan Agustus

Redaktur: Martin Tarigan