asarpua.com

Walikota: ASN Harus Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik

ASARPUA.com – Medan – Revolusi mental untuk pelayanan publik merupakan bagian dari Program Gerakan Indonesia Melayani. Pada program ini difokuskan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ASN, peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum, penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif.

Demikian disampaikan Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Kepala BKD dan SDM Kota Medan Muslim Harahap ketika membuka Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 di Le Polonia Hotel, Senin (11/03/2019). Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam melakukan perubahan cepat dan tepat sasaran, agar terwujud ASN yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Selanjutnya Kepala BKD dan SDM Kota Medan mengungkaupakn, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah seharusnya memiliki cara pandang, cara berfikir dan cara kerja untuk melayani masyarakat, terkhusus yang bertugas di OPD pelayanan publik.

“Seorang aparatur harus memiliki cara pandang dan cara berfikir yang berorientasi melayani. Terutama pada OPD yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik. Sudah saatnya kita berubah mengingat masyarakat kini sudah dapat mengakses informasi dengan sangat mudah mengenai pekerjaan yang kita laksanakan,” ujarnya

Hal ini, tambah Muslim, berkenaan dengan keterbukaan informasi dan teknologi mengharuskan kita semua untuk berubah, merevolusi cara kerja yang lebih cepat dan tepat sesuai dengan dinamika pembangunan.

”Melalui keterbukaan informasi publik ini lah sesungguhnya kinerja Pemko Medan dinilai langsung oleh masyarakat. Karenya saat ini kita harus mampu merevolusi mental sebagai pekerja pelayanan publik agar masyarakat merasa puas akan kemudahan pelayanan yang kita lakukan,” ungkapnya

Lebih lanjut Muslim menjelaskan pelatihan gerakan revolusi mental ini sangat penting untuk diselenggarakan. Revolusi mental ini juga merupakan komitmen pemerintah, melalui intruksi Presiedn nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan nasional revolusi mental.(as-01)

Related News

Kepala BKD Medan: Jangan Percaya Oknum Bisa Urus Lulus CPNS

Redaksi

DKP Medan & DKPP Sumut Gelar Operasi Pasar

Redaksi