asarpua.com

Wakil Walikota Pimpin Rapat Evaluasi OPD Kota Medan

ASARPUA.com – Medan – Tim Gabungan Pemko Medan gencar melakukan penertiban papan reklame bermasalah di Kota Medan. Tercatat, sebanyak 1.909 papan reklame ukuran besar, sedang dan kecil ditertibkan.

Di samping papan reklame bermasalah, Tim Gabungan Pemko Medan juga telah membongkar sebanyak 389 bangunan yang mana 274 bangunan di antaranya merupakan bangunan liar. Selain tidak memiliki izin, bangunan yang dibongkar tersebut didirikan di atas parit dan trotoar sehingga mengganggu estetika kota dan masyarakat pejalan kaki.

Demikian terungkap dalam rapat analisis dan evaluasi yang dilakukan Tim Gabungan Pemko Medan seperti papan reklame, pedagang kaki lima, terminal liar serta parkir liar maupun berlapis di Balai Kota Medan, Selasa (27/11/2018). Rapat ini dilakukan untuk melihat sejauhmana perkembangan efektifitas penertiban yang dilakukan, termasuk kendala yang ditemui di lapangan.

Hadir Direskrimsus Poldasu Kombes Rony Samtana, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dan para pimpinan OPD kota Medan yang lain.

Dipaparkan Sofyan, Tim Gabungan Pemko Medan mendapat dukungan penuh dari jajaran Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam penertiban seribuan papan reklame bermasalah selama ini. Ada sekitar 1.909 unit papan reklame bermasalah yang telah ditertibkan.

Sedangkan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang mendukung penuh Pemko Medan dalam melakukan penataan Kota Medan.

Kemudian kepada pihak kecamatan, Akhyar meminta agar cepat tanggap dan terus melakukan pengawasan atas hasil penertiban yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pemko Medan serta terus berkoordinasi karena dengan begitu semua pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. (as-01)

Related News

Gawat, Tak Ada Persetujuan DPRD Medan Pemko Berani Jalankan Parkir Berlangganan 

Redaksi

Pemko Medan Nyatakan Penertiban Pedagang Warkop Elisabeth Sesuai Prosedur

Redaksi

Hore, Gedung Pramuka Sumut Jadi RTH Kota

Redaksi