asarpua.com

Wagubsu Minta PT PPSU Segera Gelar RUPS

ASARPUA.com – Medan – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah meminta PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sehingga laporan keuangan perusahaan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atau diakui legalitasnya.

Hal itu disampaikan Wagubsu Musa Rajekshah ketika rapat bersama Direktur Utama (Dirut) PT PPSU Tasimin MT tentang kegiatan BUMD milik Pemprovsu di Ruang Rapat Wagubsu Lt. IX, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (04/12/2018).

“PT PPSU harus segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga laporan keuangan perusahaan akan menjadi legal dan resmi,” ujar Wagubsu, yang didampingi Kepala Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu Ernita Bangun SE MAP, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provsu Effendy Pohan

Wagubsu juga berharap, agar PT PPSU tidak melakukan pengembangan perusahaan, sebelum proses audit selesai. Selain itu, PT PPSU juga diingatkan, apabila melaksanakan suatu pekerjaan harus menghasilkan keuntungan dan bekerja secara legalitas dan resmi.

“Apabila kita tidak menghiraukan hal ini, akan berhadapan dengan hukum. Dan siapapun yang melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Ini bukan main-main,” tegas Wagubsu.

Menanggapi hal itu, Dirut PT PPSU Tasimin MT mengatakan pihaknya siap mengadakan RUPS pada bulan ini, seperti yang diminta Wagubsu. “Kami siap mengadakan RUPS, sesuai yang diperintahkan Bapak Wakil Gubernur,” ujar Tasimin.

Pada kesempatan itu, Tasimin memaparkan, bahwa perusahaan yang dipimpinnya sudah melakukan berbagai pekerjaan. Diantaranya, di bidang transportasi sebagai operator penyeberangan kapal di sekitar Danau Toba dan juga di bidang pertambangan, properti, Light Rail Transit (LRT), energi, kontraktor dan supplier. (as-01)

Related News

Pemprovsu Dukung Kegiatan PAPPRI Sumut

Redaksi

Wagubsu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional

Redaksi

Seluruh OPD Diminta Bekerja Maksimal untuk Kelancaran Perayaan Idul Fitri 1441 H

Redaksi