ASARPUA.com – Ajibata, Toba Samosir – “Air Danau Toba sudah sangat tercemar, karena kadar oksigen dalam danau hanya mencapai kedalaman 50 meter. Air Danau Toba menjadi tidak sehat,” ujar Wagubsu Musa Rajekshah saat mengunjungi Instalasi Pengolahan Air Limbah milik PDAM Tirtanadi yang berada di kawasan Ajibata Kabupaten Tobasa, Sabtu (12/01/2019).
Wagubsu menyatakan perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar limbah Mandi, Cuci, Kakus (MCK) rumah tangga dan hotel dibuang melalui pengolahan air limbah. Sehingga, tidak terjadi pencemaran Danau Toba. Untuk itu, kerja keras dari pemerintah daerah tentang masalah penanganan air limbah masyarakat sangat diharapkan.
“Hanya 304 rumah tangga dan 4 hotel yang telah melakukan pembuangan limbah melalui perpipaan di Instalasi Pengolahan Air Limbah milik PDAM Tirtanadi. Inilah yang menjadi tugas kita bersama antara pemprov, daerah dan PDAM bersama-sama mensosialisasikan perlunya pembuangan limbah dengan cara perpipaan. Khususnya bagi rumah yang tidak memiliki pembuangan MCK.
Sebelumnya, Kepala Instalasi Pengolahan Air Limbah PDAM Tirtanadi Fauzan menjelaskan kepadaWagubsu, bahwa beban biaya perpipaan ini sangat tinggi. Tarif yang dikenakan Untuk tarif, masyarakat membayar Rp.7.000,- per KK serta Rp.150.000,- untuk hotel.
Instalasi Pengolahan Air Limbah memiliki 3 zona, zona satu yakni Ajibata, zona dua dan tiga yakni Simalungun. Pada zona Simalungun, banyak pipa pembungan tetapi instalasinya rusak. “Inilah yang menjadi salah satu kendala dalam sistem perpipaan. Oleh karena itu, diharapkan bagi keluarga yang tidak memakai perpipaan maka bisa menggunakan sistem yang lain yakni membuat septic tank,” saran Fauzan. (as-01)