asarpua.com

UINSU Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR-BPN

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah Sena kepada Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, pada satu acara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (07/05/2025). (Foto. Dok/UINSU)

ASARPUA.com – Medan – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) resmi menerima penyerahan sertifikat tanah seluas 97,138 hektar (971.380 meter persegi) berlokasi di Desa Sena, Kabuoaten Deliserdang. Penyerahan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Rabu (07/05/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kepala Kantor BPN Deliserdang, serta para walikota dan bupati dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumut.

Sertifikat tanah yang diterima UINSU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia. Penyerahan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini adalah langkah besar bagi UINSU. Kami menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Kepala Kanwil BPN Sumut, serta Kepala Kantor BPN Deliserdang dan juga seluruh pihak terkait lainnya atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ini membuka jalan bagi penguatan infrastruktur kampus demi mencetak generasi bangsa yang unggul secara akademik dan spiritual,” ujar Rektor Nurhayati.

Pada kesempatan itu, Bobby Nasution menyoroti pentingnya legalitas aset dan penertiban tanah di seluruh wilayah provinsi. Ia mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan seperti UINSU.

Gubernur juga mengangkat isu keadilan dalam pengelolaan tanah bekas HGU serta perlunya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumut. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penataan aset negara termasuk tanah-tanah pendidikan merupakan prioritas nasional. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang semakin solid dalam memastikan kepastian hukum atas aset publik.

Acara ini menjadi momen penting tidak hanya bagi UINSU, tetapi juga bagi sejumlah instansi dan pemerintah daerah lainnya yang turut menerima sertifikat tanah dalam rangkaian kegiatan tersebut. Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam menjamin hak dan kelangsungan aset untuk pelayanan publik. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Rektor UINSU Wisuda 1.908 Sarjana dan Pascasarjana

Redaktur: Martin Tarigan

Pemprovsu akan Edukasi Seluruh Siswa Sekolah Tentang Pentingnya Menjaga Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Redaksi

Bupati Karo Ikuti Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat di Sumut