asarpua.com

Tim Pegasus Polsek Patumbak Ringkus 6 Begal, 5 Diantaranya Ditembak

ASARPUA.com -Medan
Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil ringkus 6 pelaku begal dari lokasi yang berbeda dan 5 di antaranya di tembak, Minggu (14/10/2019) malam, keberhasilan tersebut berkat banyaknya laporan warga akan aksi begal di wilayah hukumnya sehingga membuat Polsek Patumbak terus melakukan razia.

Adapun 6 tersangka pelaku begal yang berhasil di ringkus oleh Tim Pegasus Polsek Patumbak yakni FJSihotang alias Fifin (34) warga Jalan Pengilar, Kecamatan Medan Amplas, ASimanjuntak alias Jun (31) warga Jalan Aras Kabu, Kecamatan Lubuk Pakam, RFernando (37) warga Jalan Pertahanan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, ISinambela (21) warga Parapat, BSiregar dan OHutauruk.

Turut diamankan barang bukti yang di dapat yakni 4 buah senjata tajam jenis pisau stainless, uang tunai Tp50 ribu, 2 buah kotak hp dan 1 unit sepeda motor Suzuki Thunder tanpa plat.

Demikian disampaikan Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitiriadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung dalam siaran pers, Minggu (20/10/2019)

Beliau juga  mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korbannya, Agung Tri Wahyudi yang dirampok usai turun dari bus di kawasan Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas.

”Dari kejadian tersebut korban kehilangan uang tunai Rp1,3 juta dan 1 unit hp yang selanjutnya langsung kita lidik serta berhasil mengamankan kedua pelaku, BSiregar dan OHutauruk,” ungkap Ginanjar.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitiriadi lebih lanjut mengatakan bahwa, saat melakukan pengembangan terhadap rekan tersangka yang masih buron, kedua tersangka melakukan perlawanan dan terpaksa di beri tindakan tegas pada kaki kedua tersangka.

”Dalam melancarkan aksinya, tersangka selalu menetapkan korbannya yang baru turun dari bus luar kota dan kini kita masih memburu rekan tersangka, Vivin dan Kiki (DPO),” tegas Ginanjar.

Dari penangkapan kedua tersangka, lanjut Ginanjar, pihaknya kembali mengamankan 4 tersangka begal lainnya, Fifin, Jun, Ricky dan Iman, Minggu (14/10/2019) malam.

”Dari keempat tersangka, tiga di antaranya (Fifin, Jun dan Ricky) kita berikan tindakan tegas pada kakinya masing-masing karena di dalam melancarkan aksinya tersangka selalu menggunakam senjata tajam untuk menakuti korbannya dan dengan modus duduk di pinggir jalan menunggu penumpang yang turun dari bus maupun angkot,” tegas Ginanjar.

Pihaknya, akan terus melaksanakan razia diwilayah hukumnya guna memberi rasa aman pada masyarakat di dalam beraktivitas. “Kita menghimbau agar masyarakat untuk terus berhati-hati sebab kejahatan bisa terjadi di mana saja, jika masyarakat melihat ada terjadi aksi kriminal, silahkan lapor ke kita (Polsek Patumbak) maupun Polsek terdekat,” pungkas Ginanjar.  (as-14)

Related News

RSUD Pirngadi Sesuaikan Jam elayanan Selama Bulan Puasa

Redaksi

Dewan Minta Pemko Medan Fokus Tangani Covid-19

Redaksi

Nawal Lubis: Jangan Pernah Sentuh Narkoba

Redaksi