asarpua.com

Tim Gabungan Laporkan Pengusaha Paradep Taxi ke Polisi

ASARPUA.com – Medan – Tim Gabungan Pemko Medan dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, terkait dengan beroperasinya kembali pool Paradep Taxi pasca dilakukan penyegelan, Selasa (13/11/2018), pihaknya telah melaporkan pihak Paradep Taxi ke Polrestabes Medan. Dikatakan Sofyan, pelaporan dilakukan karena pihak Paradep taksi telah merusak segel.

“Pihak Paradep Taksi sedang dalam proses kita laporkan ke pihak yang berwajib (Polrestabes Medan) terkait perusakan segel yang dilakukan. Biar aparatur penegak hukum yang berwenang yang menindaklanjutinya, sebab perusakan segel itu ada pasal di KUHP yang mengaturnya, termasuk ancaman hukumannya.  Jadi kita serahkan masalah perusakan segel ini kepada aparat kepolisian terhadap pihak-pihak yang menghalangi atau mengganggu pelaksanaan tugas kita,” tegasnya.

Tim Gabungan Pemko Medan melanjutkan penertiban terhadap terminal maupun pool liar yang masih beroperasi. Kami ini yang didatangi pool angkutan umum PT Sartika Soala Gogo di Jalan Sisingamangaraja. Ternyata pool itu tidak beroperasi, salah seorabng pria bertubuh sedikit tambun dn berkulit sawo matang yang mengaku sebagai mandor, pool sudah tiga hari tidak beroperasi. “Kami menaikkan dan menurunkan penumpang di TTA,” jelas pria tersebut.

Sofyan mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran direksi PT Sartika Soala Gogo tersebut. “Kami mengapresiasi PO Sartika karena sudah menutup pool busnya dan pindah ke TTA. Kita berharap angkutan umum lainnya juga seperti Sartika. Pedomannya adalah Perwal No 61 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pool Angkutan Umum yang Bertujuan Untuk Mengatur, Menata dan Menertibkan Penyelenggaraan Pool Angkutan Umum Sesuai dengan Tatang Serta Meningkatkan Pelayanan Angkutan dan Untuk Kelancaran Lalu Lintas Umum,’’ ungkap Sofyan.(as-01)

Related News

[Video] – Dzikir dan Doa Bersama Pemko Medan dalam Rangka Hari Jadi Kota Medan Ke 29 Tahun

Redaksi

Pemko Medan Raih Penghargaan PPD Tingkat Provsu Tahun 2024

Redaksi

Sekda Lantik dan Kukuhkan 50 Pejabat Struktural Pemko Medan

Redaksi