asarpua.com

Tiga Pelaku Pembacokan Warga Labura Ditangkap Polisi

“Pelaku masing-masing KPH (28), HAP (24) dan AR (55). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura,” ungkap Kapolsek Aek Natas AKP Jerimi Ginting, melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Siagian kepada Asarpua.com, Senin (29/04/2024). (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Reskrim Polsek Aek Natas dipimpin Kanit Ipda Bambang Wahyudi Siagian akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap seorang laki-laki bernama Tumirin (30), Warga Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Pelaku masing-masing KPH (28), HAP (24) dan AR (55). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura,” ungkap Kapolsek Aek Natas AKP Jerimi Ginting, melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Siagian, Senin (29/04/2024).

Bambang lanjut menjelaskan, berawal pada Minggu (17/03/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu korban bersama istrinya sedang berbuka berpuasa di rumahnya, di Lingkungan VI Aek Beringin Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura.

Tiba-tiba seorang pria yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah membawa sebilah parang melakukan pembacokan terhadap korban. Usai menganiaya korban, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi.

“Korban yang mengalami luka bacok pada bagian tangan dan kakinya langsung dilarikan ke Puskesmas Bandar Durian, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit 3 Bersaudara Kampung Pajak,” jelasnya.

Personel Polsek Aek Natas yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis (25/04/2024) sekira pukul 10.30 WIB, polisi menangkap salah satu pelaku inisial KPH di rumahnya.

Kepada polisi, pelaku KPH mengaku melakukan penganiyaan bersama temannya HAP yang saat ini telah berada di lapas dalam kasus lain.

Pelaku juga mengaku melakukan penganiyaan atas suruhan seseorang berinisial AR, dengan imbalan uang Rp 1.500.000.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan pada Sabtu (27/04/2024) polisi berhasil menangkap AR di Areal Perladangan Lingkungan Sibio-bio Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura.

“Terhadap para pelaku telah dilakukan penahanan, menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Ungkap 2 Kasus Narkoba, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Tiga Pelaku

Redaksi

Edarkan Sabu, Warga Labura Ditangkap Polsek Aek Natas

Redaktur: Martin Tarigan