asarpua.com

Terlibat Narkoba, Warga Madina Ditangkap Polres Labuhanbatu

Pelaku penyalahgunaan narkoba, P alias Monang (31), Warga Kabupaten Madina, ditangkap dari rumah kosong di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Senin (30/9/2024). (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria inisial P alias Monang (31), Warga Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), karena terlibat penyalahgunaan Narkoba.

“Pelaku P alias Monang, ditangkap dari satu rumah kosong di Jalan Veteran, Dusun Cintamakmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin kepada wartawan, Minggu (06/10/2024).

Syafrudin lanjut menerangkan, penangkapan berawal pada Senin 30 September 2024. Saat itu pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebut di dusun itu ada rumah kosong yang sering digunakan tempat transaksi dan mengisap sabu. Tim kemudian turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

“Dalam penggeledahan, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan pelaku dan barang bukti satu bungkus (plastik klip bening) berisi sabu seberat 1,24 gram (bruto),” terang Kasi Humas.

Selain itu, tim juga menemukan barang bukti kaca pirex berisi sabu bekas bakar seberat 1,12 gram (bruto) dan bong alat isap menggunakan botol minuman penyegar.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk diperiksa. Pelaku kemudian telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan,” jelasnya.

AKP Syafrudin menyebut, penangkapan P merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, karena Narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi bangsa, dan kami berkomitmen untuk menumpas peredarannya,” katanya.

Kasi Humas mengatakan pihaknya akan terus berupaya maksimal agar peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu bisa ditekan. Upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.

“Kami juga berharap agar masyarakat aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Sempat Buang Sabu, Pengedar di Kampungpadang Pangkatan Ditangkap

Ciptakan Pemilu 2024 Damai, Polres Labuhanbatu Adakan Patroli Tiga Pilar

Redaksi

Polres Asahan Gagalkan Peredaran Ganja 130 Kg