Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Terlalu, Anak Ancam Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang, di Labuhanbatu

1
×

Terlalu, Anak Ancam Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang, di Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengancaman terhadap ayah kandung, DR (34) ditangkap dari rumahnya, Dusun Jambu Tenang, Kecamatan Bilah Hulu, dan ditahan di Polres Labuhanbatu. (Foto. Asarpua.com/humas_polres)
Example 468x60

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Sungguh terlalu, seorang anak mengancam ayah kandungnya menggunakan parang. Akibat tindakannya Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap pria ini. Pelaku berinisial DR (34) diamankan dari rumahnya, Dusun Jambu Tenang, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Tindak pidana pengancaman itu terjadi pada Minggu 11 Agustus 2024 sore. Pelaku ditangkap empat hari setelah kejadian,” kata Kasi Humas, Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Minggu (01/09/2024).

Example 300x600

Syafrudin menjelaskan, peristiwa pengancaman itu terjadi ketika korban, SR (64), baru saja pulang dari pesta.

“Saat korban tiba di rumahnya setelah menghadiri pesta, pelaku tiba-tiba melontarkan kata-kata ancaman dan mengambil parang dari kamarnya

“Kubunuh kau! Kubunuh kau! Ini rumahku,” kata Kasi Humas meniru ancam pelaku sambil mengacungkan sebilah parang ke arah kepala ayah kandungnya.

Merasa nyawanya terancam, korban dan istrinya keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian melaporkan perbuatan putranya ke Polres Labuhanbatu.

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi terkait keberadaan DR, dan menangkap pelaku dari rumah ayahnya, Kamis 15 Agustus 2024.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam ayah kandungnya menggunakan parang,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sebilah parang tanpa gagang yang digunakan pelaku mengancam ayahnya.

“Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Labuhanbatu. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat,” kata AKP Syafrudin. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Example 300250
Example 120x600