asarpua.com

Suksesi Ketua DPRD Kota Medan Dari Hasyim ke Wong Chun Sen Berjalan Mulus

Wong Chun Sen Tarigan Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – DPP Partai PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya resmi menunjuk Drs. Wong Chun Sen Tarigan menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dan Robi Barus sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) di DPRD Kota Medan.

Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh DPP PDIP No 7054/IN/DPP/ X/2024, Rabu (30/10/2024) yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soerkanoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto pada tanggal 16 Oktober 2024.

Sedangkan, Hasyim SE Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP saat dikonfirmasi, Minggu (03/11/2024) membenarkan hal tersebut dan telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang memutuskan bahwa Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan dan Roby Barus Ketua Fraksi PDIP.

“Surat tersebut dibuat oleh DPP PDIP, dikirim ke DPD dan langsung dijemput oleh pengurus PAC,” katanya.

Secara tegas, Hasyim menyatakan agar seluruh kader untuk tegak lurus atas keputusan tersebut.

“Instruksi yang kita terima, siapapun yang diputuskan Ketum DPP PDIP, selaku kader yang loyal dan militan harus tegak lurus dengan keputusan tersebut. Dan politik itu pilihan, bilamana ada yang tidak mau tegak lurus. Ya, silahkan aja mengundurkan diri dari partai, sepeti yang di lakukan oleh saudara Maruarar Sirait,” tegasnya.

Dari catatan yang ada untuk Ketua DPRD Kota Medan sendiri etnis Tionghoa ini merupakan yang kedua kalinya diputuskan oleh PDIP.

Pada tahun 2019-2024, PDIP menunjuk Hasyim, SE menjadi Ketua DPRD Kota Medan. (Asarpua)

Related News

Sosialisasi Keprotokolan, Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi di Nisel

Redaksi

Mahasiswa FE Unimed Juara 2 Nasional dan Best Speaker Debat Parlementeri 

Redaksi

Satlantas Polrestabes Medan, Gelar Operasi Patuh 2019

Redaksi