ASARPUA.com – Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan desak PT PLN (Persero) untuk segera memberikan kompensasi kepada masyarakat. Desakan ini menyusul peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda Kota Medan beberapa waktu lalu.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan bersama manajemen PLN UP3 Medan pada Senin (22/06/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga SE didampingi anggota komisi diantaranya Hj Sri Rezeki, Godfried Lubis, dr Dimas Sofani Lubis, Agus Setyawan dan Eko Afrianta Sitepu.
David menegaskan bahwa aturan mengenai ganti rugi pelanggan sudah jelas. Hal tersebut diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, yang merupakan pembaruan dari Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019.
Berdasarkan aturan itu, pelanggan berhak mendapatkan pengurangan tagihan listrik. Syaratnya, jika durasi pemadaman melebihi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan.
“Kami meminta kejelasan dari PLN mengenai kompensasi untuk masyarakat. Sebagai wakil rakyat, kami menerima banyak keluhan. Ada pengusaha ayam yang semua dagangannya busuk, kulkas warga rusak, hingga ikan koi seharga jutaan rupiah mati. Bahkan, ada juga korban jiwa,” ujar David.
Anggota Komisi III lainnya, Godfried Lubis, juga meminta PLN untuk tidak bersikap diskriminatif. Ia membandingkan penanganan blackout di wilayah Jawa yang dinilai lebih cepat dalam memberikan ganti rugi.
“Di Jawa, begitu ada pemadaman, kompensasi langsung cair. Kenapa di sini belum ada? Jangan ada diskriminasi,” tegas Godfried.
Soroti Efek Domino dan Kinerja Humas
Selain masalah kompensasi, Godfried mengkritik PLN yang dinilai belum memanfaatkan teknologi komputasi modern untuk mengendalikan pemadaman dari jarak jauh.
Menurutnya, pemadaman ini membawa efek domino yang luas, termasuk macetnya pasokan air bersih dari Perumda Tirtanadi.Ia juga mengkritik keras kinerja Humas PLN yang dinilai memberikan informasi simpang siur dan tidak akurat kepada publik.
“Informasi dari Humas tidak jelas. Katanya padam 5 jam, nyatanya sampai 10 jam. Harusnya Humas PLN direvisi. Jalankan tugas dengan benar dan berikan solusi atau saran kepada masyarakat saat ada gangguan,” tambah Godfried.
Dampak Cuaca Ekstrem
Merespons kritik tersebut, Manajer PLN UP3 Medan, Hariadi Pulungan, menjelaskan bahwa blackout terjadi akibat cuaca ekstrem. Cuaca buruk tersebut merusak dan memutus jalur utama transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV ruas Muara Bungo – Sungai Rumbai di Jambi.
Hariadi memaparkan, sistem kelistrikan di Sumatra saling terhubung lewat Tol Listrik Trans-Sumatera 275 kV dari Aceh hingga Lampung. Sistem ini dibagi menjadi tiga wilayah: Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Sumatra Bagian Tengah (Sumbagteng), dan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).
Saat kejadian, wilayah Sumbagut sedang mengalami defisit daya sebesar 63 MW. Hal ini terjadi karena beban puncak mencapai 2.878 MW, sedangkan pasokan dari pembangkit hanya 2.815 MW.
“Urat nadi pasokan listrik kita terputus di Jambi karena cuaca ekstrem. Akibatnya, pembangkit di wilayah kita tidak mampu menahan beban dan terjadilah pemadaman massal,” urai Hariadi.
Terkait kepastian kompensasi, Hariadi mengaku pihak daerah belum bisa mengambil keputusan sendiri. PLN UP3 Medan saat ini masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian ESDM dan PLN Pusat. Namun, ia memastikan bahwa proses pendataan warga yang terdampak sudah mulai dilakukan.
“Kami di sini adalah operator dan hanya menjalankan tugas. Ketentuan dan formula hitungan kompensasi sepenuhnya diatur oleh pusat,” jawab Hariadi.
Di akhir rapat, sejumlah anggota Komisi III meminta PLN untuk memberikan kelonggaran biaya rekening listrik bagi rumah ibadah. Mereka juga mengusulkan agar PLN menyediakan bantuan genset darurat di tempat-tempat ibadah tersebut. (Asarpua)















