asarpua.com

Simpan Ganja di Ladang, BG Dihadiahi Timah Panas

ASARPUA.com – Kabanjahe – Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo,AKP Ras Maju Tarigan sepertinya tidak mau main-main dengan yang namanya  penyalah gunaan narkoba. Bahkan tidak jarang pelaku barang terlarang langsung dihadiahi timah panas kalau mencoba melawan. Simpan ganja di ladang akhirnya dihadiahi timah panas.

Teranyar Ras Maju Tarigan beserta dengan personilnya meringkus BG (43) warga desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Karo harus merasakan pedihnya “timah panas” petugas karena ketahuan menyimpan ganja di ladangnya dan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas  Rabu (06/11/2019) sekira pukul 20,30,WIB.

Dikatakan Ras Maju Tarigan, penangkapan itu berkat adanya laporan dari masyarakat,yang menyebutkan bahwa   disalah satu area perladangan ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja. “Informasi masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Sesampai kita dilokasi kita dapati dua orang laki-laki yang sedang menyusun barang terlarang kedalam keranjang bambu atau keranjang jeruk. Melihat kadatangan petugas  keduanya mencoba melarikan diri.

Tidak mau targetnya lepas begitu saja,, personil Satres Narkoba mencoba memuntahkan timah panas peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak membuat nyali mereka ciut, sehingg petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Saat kita menuju ke lokasi yang dimaksud dan  mengintai ada dua orang laki-laki yang sedang  menyusun barang ke dalam keranjang bambu atau keranjang jeruk,” terangnya lagi diruang kerjanya, Kamis (07/11/2019).

“Karena tak mau berhenti, mau tidak mau, kita melakukan tindakan tegas terukur dikakinya. Namun hanya mengenai satu orang atas nama B. Ginting,” jelasnya, simpan ganja di

Sementara seorang lagi, lebih lanjut dikatakan Kasat, berhasil lolos dikegelapan malam. Pun begitu petugas akan tetap melakukan pengejaran.

“Informasi masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Sesampai kita dilokasi kita dapati dua orang laki-laki yang sedang menyusun barang terlarang kedalam keranjang bambu atau keranjang jeruk. Melihat kadatangan petugas  keduanya mencoba melarikan diri.

“Dari hasil introgasi B. Ginting  mengaku rekannya yang berhasil melarikan diri itu bernama C .Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya berupa keranjang berisi 8 bungkus narkotika jenis ganja kering, ranting daun dan biji ganja yang  dibalut dengan kertas koran. Setelah ditimbang, beratnya 8,5 kilogram. “ujarnya..(as-joh)

Related News

Eban Totonta Kaban Nobatkan Ketua TP PKK Sumut Ibu Asuh ADHA

Redaksi

Plt Walikota Senam Sajojo Bersama Warga Kota Medan

Redaksi

Hasil BPS IPM Terus Meningkat di Kabupaten Karo

Redaksi