asarpua.com

Sekdaprovsu Lantik Faisal Hasrimy sebagai Kadis Kesehatan

Sekdaprovsu Arief S Trinugroho melantik Faisal Hasrimy sebagai Kadis Kesehatan Sumut dan tujuh  pejabat fungsional di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Jumat (29/11/2024). (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho melantik Faisal Hasrimy sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumut. Pada saat bersamaan dilantik juga tujuh  pejabat fungsional di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Jumat (29/11/2024).

Pelantikan Faisal Hasrimy sebagai Kadis Kesehatan dilakuan setelah ia berhasil lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut belum lama ini.

Bersamaan dengan itu, Sekdaprov Arief juga melantik tujuh pejabat fungsional. Mereka adalah Jonny Hasael Purba (Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Provinsi Sumut), Wina Widya (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Lestari M Siahaan (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Popy Fadillah Khairunnisa (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Roger Felix Sidabutar (Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Jeni Ariyani (Pengawas Koperasi Ahli Pertama pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Saorlina Erna Munte (Perawat Mahir pada pada UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem)

Kepada pejabat yang baru dilantik, Arief meminta  untuk mampu menjabarkan tugas sesuai dengan tupoksinya dan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Serta yang paling penting hindarkan segala perbuatan yang tidak terpuji dan tercela, terlebih perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, junjung tinggi core value ASN berakhlak.

“Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah, akan tetapi agar saudara proaktif dan melakukan inovasi, kreasi serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja dan kerja produktif pada organisasi kerja saudara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Arief.

Pada dasarnya,  menurut Arief, seorang pejabat pimpinan tinggi pratama selain merupakan pejabat penilai kinerja, juga merupakan seorang pengguna anggaran. Untuk itu wajib mematuhi ketentuan di bidang teknis, manajerial dan sosio kultural, sehingga jalannya roda kedinasan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Begitu pula bagi pejabat fungsional, harus mampu memiliki kompetensi seperti sikap kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif, serta keterampilan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, terlebih lebih lagi para pejabat yang telah memenuhi syarat menjadi fungsional ahli pertama, dan ahli muda.

“Berilah kontribusi nyata bagi giat gerak pembangunan daerah di bidang tugasnya, beri bukti bahwa saudara adalah mampu dan cakap menduduki jabatan fungsional yang dipercayakan dan akan diemban ke depan. Begitu pula terhadap pejabat struktural wajib mengedepankan kepada kepemimpinan yang mengayomi dan menjadi contoh keteladanan bagi aparat di bawahnya,” kata Arief di hari terakhir masa tugasnya. (Asarpua)

Related News

Menteri PAN-RB Harapkan Penandatanganan PK OPD Awal Penguatan SAKIP Pemprovsu

Redaksi

Komisi II Minta Dinkes Medan Lakukan Langkah Preventif Cegah Cacar Monyet

Redaksi

Menko Kemaritiman dan Gubsu Resmikan Layanan Grab Bandara Kualanamu

Redaksi