asarpua.com

Satresnarkoba Polres Karo Hadiahkan Timah Panas di Betis Pelaku Narkoba

ASARPUA.com – Tanah Karo –  Penyalah gunaan Narkoba diwiliyah hukum Polres Tanah Karo sepertinya semakin meraja lela. Untuk menekan sekaligus memberangus peredarannya nampaknya Satuan Reserse Polres Tanah Karo dengan tidak henti-hentinya memburu bandit -bandit “pemain” Nations.  Bahkan tidak jarang personil Sat Red Narkoba harus melakukan tindakan tegas terukur dalam melumpuhkan tersangka yang mencoba melawan apalagi mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Teranyar, SS (27) warga Jalan Veteran Gang Bakti, Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe-Karo dihadiahi “timah panas” oleh petugas karena mencoba melarikan diri dari sergapan petugas,  di Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe Karo tepatnya di rumah kostnya, Minggu (03/11/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

“Tersangka mencoba melarikan diri saat hendak kita amankan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki (betis) sebelah kanan tersangka,”  jelas Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH melalui Kasubbag Humas Polres Karo yang diteruskan staff Aiptu J. Sitepu.

SS tidak sendirian di TKP (tempat kejadian perkara) tetapi turut digiring kekomando, Y Br P(40 ) warga Desa Sukadamai Kec. Tigapanah Kab. Karo.

Dikatakan Kasatres Narkoba babes pada hari Sabtu (02 /11/2019 ) sekira pukul 23.10 Wib personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Selamat Ketaren Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di kost tempat tinggal SS sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut personel Satres Narkoba dibawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo Ras Maju Tarigan menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Sekira pukul 00.30 WIB petugas menemukan seorang laki-laki dewasa yang terakhir diketahui bernama SS dan seorang perempuan yang terakhir diketahui bernama Y Br P di dalam kamar kost tempat tinggal SS. Selanjutnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan 5 (lima) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan brutto 5,77 (lima koma tujuh puluh tujuh) gram, 1 (satu) buah kaca pirex berisi sisa pakai narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,40 (satu koma empat puluh) gram, 2 (dua) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 2 (dua) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, Uang tunai sebesar Rp 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu) rupiah, 2 (dua) buah mancis salah satu mancis terpasang jarum, 1 (Satu) buah pipet plastik sebagai skop, 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna silver, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua sedang yang terpang pipet plastik dan 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau diatas lantai kost tempat terjadinya penangkapan,” beber Sitepu menirukan penjelasan Kasatres Narkoba AKP Ras Maju Tarigan.

“Pada saat hendak dilakukan pengembangan Suasa  Surbakti mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur . Setelah itu telah petugas membawa SS ke Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan. Setelah itu  petugas membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk peroses penyidikan selanjutnya,” ujar Sitepu mengakhiri. (as-joh).

Related News

Akhyar Harap  Penyaluran Sembako Terus Dilakukan 

Redaksi

Bupati Karo Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Redaksi

PKK Kota Medan Peringati HUT ke-47 HKG Tahun 2019

Redaksi