ASARPUA.com – Karo – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo menggelar patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan maupun di atas trotoar. Hal ini dilakukan untuk penataa Kota Berastagi agar terlihat lebih indah dan rapi.
Kepala Satpol PP Karo Gelora Fajar Purba kepada wartawan Minggu (02/03/2025) mengatakan, pedagang yang berjualan di tepi jalan merupakan pedagang yang tidak masuk dalam kelompok pedagang yang resmi atau yang dibina oleh Dinas Perindag Kabupaten Karo.
“PKL ada yang sudah masuk daftar Dinas Pasar, mereka sudah jualan di Los Jahe Jahe dan Eks Bioskop Ria Berastagi. Pedagang liar itu biasanya mereka berjualan di mana saja yang dirasa potensi cepat mendapatkan duit,” kata Fajar.
Fajar juga menyebut, meski Satpol PP sudah melakukan penertiban dan imbauan namun belum ada kesadaran dari para pedagang.
“Kita sudah turun memberikan imbauan, kita bina lakukan pendekatan persuasif tapi sampai saat ini mereka belum mengindahkan. Berulang kali ketika tim patroli turun melakukan operasi mereka tidak ada, kita kembali, mereka datang lagi jadi tidak ada hasil,” jelasnya.
Selain melakukan patroli, Fajar bilang, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan pembinaan maupun imbauan kepada para pedagang. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring