ASARPUA.com – Tanah Karo – Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo akan lakukan rerkrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) .
Informasi yang dihimpun ASARPUA.com tahapan seleksi pemilihan PPK dimulai pengumuman sejak 15 Januari hingga 17 Januari 2020. Penerimaan pendaftaran selama 7 hari dari 18 Januari hingga 24 Januari 2020.
“Untuk pendaftaran sesuai akan dilakukan tanggal 18 Januari 2020 ini,” kata ketua KPU Karo, Gemar Tarigan (Rabu, 15/01/2020)
Tahapan rekrutmen PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan dilakukan setelah selesai seleksi PPK, yakni mulai 15 Februari hingga 14 Maret 2020.
Salah satu persyaratan pendaftaran minimal berusia 17 tahun dan tidak pernah menjabat dua kali periode menjadi anggota PPK.
“Rekrutmen ini terbuka untuk umum dan professional dan bagi yang telah memenuhi persyaratan silahkan mendaftar,” jelasnya.
Meskipun tidak masuk persyaratan kata dia lagi, setidaknya pendaftar PPK dan PPS dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karo 2020 juga melek teknologi.
“Sehingga akan mempermudah menjalankan tugas mereka nanti pada saat tahapan baik ditingkat kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan,” jelas Gemar.
“Nantinya untuk PPK disetiap kecamatan akan ada lima anggota. Dengan demikian pada Pilkada 2020, KPU Karo bakal merekrut 85 orang tenaga adhoc,” tegas nya.
Formulir pendaftaran,formulir surat pernyataan dan formulir daftar riwayat hidup dapat diambil di kantor KPU Kabupaten Karo jalan Semat Ketaren no:09 Kabanjahe atau dapat diunduh di website : https//.Karo. kpu. go. id.