asarpua.com

Ratusan PK5 Depan Eks Aksara Plaza Ditertibkan

ASARPUA.COM – Medan – Sebanyak 350 personel Satpol PP Kota Medan diturunkan untuk menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PK5)  yang didirikan di badan Jalan AR Hakim, persisnya depan bangunan Aksara Plaza yang terbakar,  Kamis (13/09/2018) pagi.

Selain mengganggu kelancaran arus lali lintas, penertiban dilakukan karena kehadiran lapak-lapak itu sangat mengganggu estetika.  Proses penertiban berjalan dengan lancar meski  para pedagang  berteriak menolak  penertiban disertai kalimat-kalimat umpatan.

Dalam melakukan penertiban tersebut, Satpol PP dibantu instansi samping seperti Polrestabes Medan sebanyak  100 personel dan  Kodim 0201/BS (50 personel). Di samping itu juga dibantu dengan petugas Satpol PP Deli Serdang (150 personel), Dinas Pekerjaan Umum (100 persolen), jajaran Kecamatan Medan Tembung dan Medan Perjuangan (200 personel) serta  Kecamatan Percut Sei Tuan (70 personel).

Ditegaskan Rakhmat, penertiban yang dilakukan diikuti dengan penyedian tempat bagi PK5 untuk berjualan. Ada sekitar 728 tempat yang  telah disedikan untuk menampun para PK5 yang ditertibkan tersebut. Dii Terminal William Iskandar telah disediakan 120 tempat, kemudian pasar-pasar tradisionil terdekat seperti Pasar bakti (15 tempat), Pasar Halat (60 tempat), Pasar Sentosa (13 tempat),  Pasar Glugur (160 tempat), Pasar Sambu (200 tempat), Pendidikan (30 tempat) dan samping Tol Denai (250 tempat).

“Sebelumnya  kita telah mensosialisasikannya kepada para PK5 agar mereka tidak lagi berjualan di tempat tersebut. Sebab, kita telah menyediakan tempat yang baik dan layak. Di samping itu lagi semua PK5  masuk secara gratis. Namun tawaran yang kita ajukan tidak  direspon, para PK5 tetap berjaualan sehingga kita lakukan penertiban hari ini,” ungkapnya.

Rakhmat menegaskan, dibentuk posko dimana sebanyak 60 orang per-shift dari Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Timur diturunkan untuk melakukan penjagaan. Posko ini akan dibantu petugas Satpol PP. Pemberlakukan posko dilakukan sampai PK5 dipastikan tidak berjualan kembali. (as-01)

Related News

Pemko Medan Dukung Polrestabes Medan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif  

Redaksi

Silpa Rp67 M, Dewan Nilai Eldin tak Becus Kelola Anggaran

Redaksi

Pemko Medan Tertibkan 30 Papan Reklame Bermasalah

Redaksi