asarpua.com

Pospera Nisel Dukung KPU RI Periksa Timsel Calon KPU Wilayah V

ASARPUA.com – Nias Selatan – Dewan Pimpinan Cabang Posko Pemenangan Rakyat (DPC Pospera)  Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melalui Sekretaris DPC Sujudkan Manao, Kamis, (09/08/2018) mendukung penuh langkah yang dilakukan tim Inspektur KPU RI atas pemeriksaan Tim Seleksi (Timsel) calon KPU Wilayah V Kabupaten Nisel.

Pasalnya, kata dia, pengumuman hasil seleksi adminitrasi Timsel tanggal 19 Juli 2018, dinilai cacat hukum, dimana sejumlah nama peserta yang mendaftar dan berkas mereka saat mendaftar dinyatakan lengkap namun saat pengumuman hasil seleksi ternyata tidak ada.

Peserta yang tidak lolos tersebut diantaranya Samprianus Sihura dan kawan-kawan hingga akhirnya melaporkan Timsel ke KPU RI dan ke pihak terkait lainnya.

“Meski hasilnya belum ada, namun kami mendukung serta berterimakasih kepda Inspektorat KPU RI yang memeriksa Timsel Nisel atas dugaan kecurangan pengumuman seleksi administrasi  tersebut,”tukasnya.

Menurut dia, kegagalan beberapa peserta pada tahapan seleksi administrasi sangat tidak logis, dan terkesan diskriminatif. Dan lucunya Timsel mengatakan bahwa kegagalan beberapa orang pelamar KPU Nisel karena ketidak lengkapan berkas. Padahal sesuai penuturan beberapa peserta yang tidak lolos mengungkapkan bahwa bukti penerimaan dan keterangan kelengkapan berkas saat mereka serahkan, ada.

Pospera Nisel meminta kepada KPU RI agar seleksi KPU Kabupaten Nisel dibatalkan dan dilakukan perekrutan kembali. “Dan Timselnya juga diminta dipecat serta dipidanakan karena diduga kuat ada unsur kesengajaan mereka menghilangkan berkas sejumlah peserta yang mendaftar pada seleksi administrasi sebagai upaya untuk menggagalkan sejumlah peserta tersebut. Hal ini kami sampaikan agar sistem demokrasi di Negeri ini tidak dicederai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,”tegasnya. (as-hal)

Related News

Kantor Camat Ulu Idanotae dan Boronadu akan Dibangun

Redaksi

Lomba Surfing Bertaraf Internasional di Pantai Sorake Nisel 24-28 Agustus

Redaksi

Pemkab Bayar Rp8,3 M Tunggakan Biaya Pendidikan Gratis di Nisel

Redaksi