asarpua.com

Polsek PP Batu Amankan 4 Jerigen dan 24 Botol Tuak Nifaro

ASARPUA.com – Nias Selatan – Petugas Polsek PP Batu bersama Satpolair Unit Pulau Tello Polres Nias Selatan pada Kamis (28/02/2019) sekitar pukul 00.30 WIB berhasil mengamankan 4 jerigen dan 24 botol aqua diduga miras jenis tuak nifaro di atas Kapal KM Entino Baru 2 saat bersandar di Pelabuhan Pulau Tello. Kapolsek PP Batu Ipda DP Simangunsong, SH turun langsung saat mengamankan tuak nias tersebut.

Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta melalui Kapolsek PP Batu Ipda Dian P Simangunsong lewat pesan Whatsapp, Kamis, (28/2/2019) menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada hari Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, Komandan Kapal Polair Pulau Tello KP-II1026 Brigadir Amir menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa KM Entino Baru-2 ada membawa tuak nifaro dari wilayah Teluk Dalam ke Pelabuhan Pulau Tello.

“Setelah informasi tersebut diterima, kemudian Brigadir Amir berkoordinasi dengan Polsek PP Batu untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal.  sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (28/02/2019) dini hari, personil gabungan dari Polsek PP Batu bersama dengan Komandan Kapal Polair melakukan pemeriksaan terhadap isi KM Entino Baru-2,”tuturnya.

Namun, saat petugas gabungan sudah dikapal, sambung dia, tak seorangpun berada di kapal sehingga oleh pihak Polsek PP Batu menjemput Kapten Kapal bernisial FF dari rumahnya untuk dapat membuka ruang mesin kapal yang terkunci. Setelah dibuka ruang mesin, baru personil gabungan melakukan pemeriksaan dan saat pemeriksaan petugas menemukan 4 jerigen tuak nifaro yang dikemas dalam koper dan ada  juga dikemas dalam botol aqua berukuran 1500 ml sebanyak 24 botol. Selain itu, kapten kapal juga mengakui kepada petugas bahwa barang yang dikemas dalam jerigen dan dalam botol aqua adalah tuak nifaro.

Usai pemeriksaan diatas kapal, selanjutnya barang bukti Tuak nifaro dibawa ke Mapolsek PP Batu untuk diamankan. (as-hal)