asarpua.com

Polsek Patumbak Ringkus Perampok Spesial Penumpang Angkot, Supir Angkot Terlibat Seorang Diburon

ASARPUA.com – Medan –  Tim Pegasus Polsek Patumbak meringkus dua dari tiga pelaku perampok yang kerap melakukan aksinya terhadap penumpang angkot (angkutan kota).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sajam (senjata tajam) hingga nekad melukai korbannya jika tidak menuruti kehendak mereka.

Dua orang pelaku yang diringkus masing-masing, HBM (25) supir angkot, warga Jalan Dame Pasar IV Mariendal II dan KP (26), warga Jalan Panglima Denai Gang Seser, Amplas.

Demikian disampaikan Kapolsek Patumbak, AKP Ginandjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung,  Rabu (04/12/2019)..

“Iya pelaku kita ringkus pada Sabtu tanggal 30 November 2019, di kawasan Amplas,” ujarnya.

Disebutkan Iptu Gindo, pelaku ini jadi target pencarian petugas setelah ada laporan dari korbannya.

Awalnya korban, Rizky Syahputra (20), warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Medan Tuntungan, menumpang angkot MBus dari simpang Amplas menuju pulang ke kediamannya, pada Sabtu sekira pukul 21.00 WIB.

Saat bersamaan, dua pria yang menyaru penumpang ikut naik ke dalam angkot. Namun baru berjalan hitungan meter, kedua pria tadi menghampiri korban lalu meminta uang kepada korban dengan alasan untuk beli minuman tuak.

Korban yang ketakutan lalu menyerahkan kepada pelaku uang Rp20.000. Kemudian pelaku minta tambah lagi dengan alasan masih kurang.

Tapi sambil membuka paksa tas yang dibawa korban, pelaku juga menghunuskan senjata tajam ke arah leher korban. Lantaran terancam dan ketakutan sehingga korban pun pasrah tatkala handphone miliknya dirampas oleh pelaku.

Usai kejadian, korban selanjutnya membuat laporan ke Mapolsek Patumbak. Menerima laporan korban, tim pegasus turun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu singkat dua pelaku berhasil diringkus saat berada di salah satu pos OKP di seputaran Jalan Panglima Denai, Amplas.

Petugas lalu memboyong kedua pelaku ke komando untuk dimintai keterangan. Dari interogasi awal terungkap pelaku menjalankan aksinya bertiga dimana satu pelakunya adalah supir angkot tersebut dan kerap melakukan aksi serupa.

“Kita masih buru satu orang pelaku lainnya. Identitasnya sudah kita kantongi,” ucap Iptu Gindo.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, satu unit mobil angkot (MBus 135) dan satu buah handphone milik korban.(as-14)

Related News

DPRD Medan Apresiasi Hukum Berat Pengedar Narkoba

Redaksi

ZIS Kabupaten Asahan Tahun 1440 H/2019 Total Rp804 Juta

Redaksi

Sekda Buka FGD Penghapusan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah

Redaksi