asarpua.com

Polsek Lolowau Kembali Gagalkan Peredaran 140 Liter Tuak Suling

ASARPUA.COM – Nias Selatan – Petugas Kepolisian Resor Nias Selatan Sumatera Utara terus melakukan penertiban minuman keras yang tidak memiliki ijin di Kabupaten Nias Selatan. buktinya, petugas kepolisian Sektor Lolowau kembali menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling sebanyak 140 liter dari dua lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan minuman keras jenis tuak suling tersebut dilakukan di  jalan lintas Gunungsitoli Desa Hilifadolo Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan, Rabu, (26/9). Petugas yang sedang melakukan patroli mencurigai seorang pengendara sepeda motor dengan membawa 2 tas koper berinisial YH Warga Desa Sifaoroasi Kecamatan Huruna.

Selanjutnya, Polisi memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang-barang bawaanya. saat diperiksa isi koper, ternyata petugas menemukan 1 jerigen berisi miras jenis tuak nifaro dengan volume sekitar 35 liter. dan ada 2 jerigen berkapasitas 15 liter, 4 botol dengan volume 1,5 liter, dan 1 botol bervolume 0,5 liter, dengan volume total sekitar 71 liter.  Petugas kemudian memboyong pengendara beserta barang bukti ke Mapolsek Lolowau.

Saat di mintai keterangan, YH mengaku bahwa tuak suling itu dibawa nya dari Desa Sifaoro’asi Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan dan akan di kirim ke Kecamatan Pulau-Pulau Batu (Tello) Kabupaten Nias Selatan. Ia  juga mengakui bahwa dirinya di upah sebesar 350.000 oleh seseorang berinisial HH untuk mengantar tuak tersebut dari Desa Sifaoro’asi Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan ke Pelabuhan Pulau-Pulau Batu (Tello) Kabupaten Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulumelalui  Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar saat di konfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan penangkapan tuak suling tersebut. “Benar tadi pagi ada kita amankan seorang pengendara sepeda motor yang membawa 2 tas koper yang berisi beberapa jerigen tuak suling. Total nya sekitar 71 liter”, tutur Yunus. *

Penulis: Sadari Halawa

Related News

Pemkab Nisel Anggarkan Rp57 Miliar untuk Pilkada 2020

Redaksi

Dana Bos di Nisel Tak Kunjung Cair, Program Pembelajaran Terganggu

Redaksi

Polsek Lahusa Amankan 150 Liter Tuak Nifaro

Redaksi