asarpua.com

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Sigambal

Terduga pengedar Narkoba di Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, setelah ditangkap polisi, Kamis (08/01/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar sabu di Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (08/01/2026).

Terduga pengedar sabu inisial RAR alias Nanda (30), ditangkap polisi setelah dilaporkan warga terkait aktivitas peredaran Narkoba di Lingkungan Aekriung II.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, mengatakan laporan warga terkait peredaran sabu tersebut dinilai layak dipercaya, sehingga langsung ditindaklanjuti Tim Unit Reskrim.

“Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal turun melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi sasaran. Sekira pukul 03.45 WIB, petugas mencurigai seorang pria dan langsung diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu 5 bungkus, seberat 2,58 gram,” kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Sabtu (10/01/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, puluhan lembar plastik klip transparan, alat isap, 6 pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil penjualan sabu dan telepon genggam yang digunakan pelaku berkomunikasi memperlancar bisnis haram tersebut.

“Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Sigambal. Dalam pemeriksaan awal, Nanda mengakui narkotika tersebut beserta barang bukti lainnya adalah miliknya,” kata Redi Sinulingga.

Selanjutnya, Nanda beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk proses pemeriksaan. Selanjutnya, Polsek Bilah Hulu segera menyerahkan Nanda dan barang bukti ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Labuhanbatu melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hulu dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Sigambal. Iptu Arwin mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Marbau Patroli Blue Light

Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan Tangkap Empat Pelaku

Redaktur: Martin Tarigan

Nyambi Jual Narkoba, Nelayan di Seiberombang Labuhanbatu Ditangkap

Redaksi