ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir menangkap seorang terduga pengedar sabu di areal kebun sawit, Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menjelaskan kronologi penangkapan pelaku RS alias Rian (22), warga Dusun DLI Desa Seitampang.
“Personil Unit Reskrim awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa RS alias Rian sering menjual sabu kepada masyarakat di Dusun Seitampang,” sebut AKP Armen kepada sejumlah wartawan, Jumat (14/11/2025).
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing bersama tim turun melakukan penyelidikan.
“Tim berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial RS, sedang menunggu pembeli (sabu) di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Sei Tampang,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, tim menemukan dompet berwarna hitam dari kantong celana sebelah kiri yang dipakai pelaku, berisi 3 bungkus (plastik klip) sabu dan barang bukti lainnya.
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R, warga Desa Seitampang. Tim juga langsung melakukan pencarian terhadap R, namun tidak ditemukan,” kata Kapolsek.
Tim mengamankan barang bukti sabu 3 bungkus dengan total berat 2,74 gram, timbangan elektrik, 2 pipet berbentuk sekop, kaca pirex, plastik klip ukuran besar berisi 16 lembar plastik klip kecil, 6 lembar plastik klip ukuran sedang, 1 dompet ukuran sedang, 1 dompet kecil warna kuning, 1 dompet panjang hitam merk Classics.
“Tim juga mengamankan barang bukti lain, HP android hitam merk Samsung dan uang tunai Rp1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah),” ungkapnya.
Setelah itu, seluruh barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

