asarpua.com

Polres Nisel Galakkan Operasi Pekat Tegakkan Perbup Larangan Minuman Beralkohol

ASARPUA.COM – Nias Selatan -Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu, SIK MH tegas dan galak melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan minuman keras di Kabupaten Nias Selatan Nomor : 04.20_33 Tahun 2017.

Sehubungan dengan itu petugas Kepolisian Resort Nias Selatan kembali menyita minuman keras jenis tuak suling/tuak nifaro saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu (25/07/2018) kemarin. dalam operasi tersebut, ada 3 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 105 liter disita dari dua lokasi berbeda. 

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK MH mengatakan, minuman keras jenis tuak suling tersebut merupakan hasil sitaan dalam Operasi Pekat yang digelar Polsek Jajaran. “Tuak suling tersebut disita oleh personil Polsek Lolowau dan Lahusa,”sebutnya.

Dia menjelaskan, 1 jerigen disita personil Polsek Lolowau dengan volume sekitar 35 liter, saat melaksanakan razia di jalan umum Desa Lolomoyo Kecamatan Lolowau  Rabu Dinihari. Sedangkan, personil Polsek Lahusa yang melaksanakan Operasi Pekat di jalan Lahusa Telukdalam menyita 2 jerigen dengan volume sekitar 70 liter saat menggelar razia di jalan Lahusa-Telukdalam pada Rabu, (25/07/2018).

“Ada 35 liter disita Petugas Polsek Lolowau,  dari RH alias Ama Jernih (32), warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan yang dibeli dari Desa Telumbaho Kec.Moi Kab. Nias Barat dan akan di bawa ke Desa Hilinamaziono Kecamatan O’o’u Kabupaten Nias Selatan. Sementara,  70 liter tuak suling lainnya disita personil Polsek Lahusa dari AW alias Tinus (32) warga Desa Somi Kecamatan Gido Kabupaten Nias. tuak tersebut dibeli dari Desa Somi Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan di bawa ke Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan,”paparnya.

Semua  barang bukti saat ini, sambung dia,  telah disita dan diamankan di Polres Nias Selatan.9tim (as-hal)

Related News

Kabar Gembira Buat Masyarakat Nisel, Pempropsu Hapus Denda PKB dan BNKB-2

Redaksi

Kapolres Nisel Sambut Baik Kunjungan Ombudsman RI

Redaksi

Camat Teluk Dalam Minta Pedagang Kembali Jualan di Pasar Jepang

Redaksi