asarpua.com

Polres Labuhanbatu Musnahkan 37.637 Butir Ekstasi dan 19 Kg Sabu

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Hendri Matondang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu, berlangsung di Gedung Serbaguna Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (20/01/2025). (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu memusnahkan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 37.637 butir dan sabu seberat 19.469 gram atau 19 Kg lebih. Wakapolres Kompol Hendri Matondang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, berlangsung di Gedung Serbaguna Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (20/01/2025).

Hendri menyebut, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat 13 Desember 2024, dengan menangkap satu tersangka inisial DD alias Darwin.

“Tersangka ditangkap di jalan lintas Ajamu-Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.

Dari pelaku, disita 20 bungkus plastik besar bertulisan Guan Ying Yang, di dalamnya berisi sabu dan 8 bungkus plastik besar berisi pil ekstasi berwarna kuning dan merah.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyisihan setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu dan pembuktian di persidangan,” sebutnya.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender dan kemudian direbus. Pemusnahan juga disaksikan oleh para tamu undangan sebagai wujud transparansi dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dukungan masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” pungkas Hendri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setdakab Labuhanbatu Utara (Labura) Marwansyah, Kepala BNN Kabupaten Labura Karno Adhi Sumarsono, Jaksa Fungsional Susi Br Sihombing, Ketua FKUB Labuhanbatu H Galih Orlando, Ketua PWI Labuhanbatu Ronny Afrizal, dan perwakilan MUI Kabupaten Labuhanbatu. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Pomdam I/BB Tangkap 11 Pelaku

Poldasu Gencar Buru Narkoba, Terbaru 2252 Jaringan Ditangkap

Redaksi

Kadis Pemdes Pakpak Bharat Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Redaksi