ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mengapresiasi masyarakat menyerahkan seorang pria yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ke pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah menerima pelaku dan barang bukti, kami langsung melakukan pemeriksaan dan tes urin terhadap pelaku yang hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” kata Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat, Selasa (04/11/2025).
Iwan mengatakan, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Penyerahan terduga pelaku tersebut sebagai wujud nyata partisipasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” sebutnya.
Ia menyebut masyarakat menyerahkan terduga pelaku Narkoba, ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (31/10/2025).
Doni beserta barang bukti alat isap sabu (bong), kaca pirex, pipet dan serta plastik klip kosong, diamankan masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo Aiptu J Samosir beserta Babinsa, setelah mengamankan terduga pelaku saat massa menggerebek rumah terduga pelaku yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urin terhadap Doni menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Iwan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menegaskan Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dan tanggap terhadap upaya pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya. Polres ini juga membuka diri dan siap menerima setiap informasi dari masyarakat sekecil apa pun terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba.
“Kami menegaskan bahwa Polri tidak tinggal diam. Dalam penggerebekan yang dilakukan warga, Bhabinkamtibmas setempat turut hadir mendampingi masyarakat. Ini bukti nyata bahwa kepolisian tetap hadir, peduli, dan mendukung setiap langkah masyarakat dalam memberantas Narkoba,” kata Iptu Arwin.
Ia juga mengatakan pihaknya sangat menghargai langkah cepat dan keberanian masyarakat melaporkan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian dengan masyarakat terus terjalin, karena pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba,” tegasnya.
Plt Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian atau langsung ke Satuan Resnarkoba, jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing.
“Setiap informasi dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” sebut Arwin. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

