script google ads
Example 728x250
BeritaHeadlineKriminalPeristiwaTanah Karo

Polres Karo Amankan 9 Tersangka Penganiayaan Maut di Gunung Sibayak, Pemkab Karo Pastikan Wisata Daerah Tetap Aman dan Kondusif

0
×

Polres Karo Amankan 9 Tersangka Penganiayaan Maut di Gunung Sibayak, Pemkab Karo Pastikan Wisata Daerah Tetap Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
Kawasan objek wisata Gunung Sibayak, Kabupaten Karo. (Foto. Asarpua.com/istimewa)

ASARPUA.com – Karo – Polres Karo bersama Polsek Berastagi bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan massal yang terjadi di kawasan objek wisata Gunung Sibayak, Kabupaten Karo.

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo telah berhasil menangkap dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka atas aksi main hakim sendiri yang menyebabkan satu orang remaja meninggal dunia serta enam lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa peristiwa tragis ini murni dipicu oleh respons spontan yang salah dari kelompok warga lokal akibat adanya informasi dugaan pencurian, dan bukan disebabkan oleh konflik pengelolaan retribusi wisata.

“Kami sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri ini. Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan di mata hukum. Seluruh pelaku kini telah diamankan dan akan diproses secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Adapun kronologi Peristiwa Berdasarkan Penyelidikan Kepolisian adalah sebagai berikut :

1. Informasi Awal & Respons Spontan: Peristiwa bermula ketika kelompok warga lokal, termasuk seorang oknum petugas retribusi, menerima informasi bahwa sekelompok pendaki diduga mencuri barang milik pendaki lain di kawasan wisata.
2. Penganiayaan Pertama di Puncak: Para pelaku secara bersama-sama langsung melakukan penganiayaan secara spontan terhadap para korban di puncak Gunung Sibayak.
3. Dampak Korban Pertama: Akibat aksi kekerasan tersebut, enam orang remaja (PRP, PRP, RKF, DNP, AQ, dan SAS) mengalami luka-luka, termasuk luka di bagian kepala.
4. Interogasi Sepihak: Saat dianiaya, para korban dipaksa memberikan informasi hingga mereka menyebutkan satu nama remaja lain, yakni RCS (17 tahun), yang diduga pernah melakukan pencurian di kawasan tersebut sebelumnya.
5. Penjemputan Paksa: Kelompok pelaku kemudian bergerak menjemput paksa RCS di kawasan Desa Tongging dan membawanya kembali ke lokasi.
6. Penganiayaan Kedua: Di lokasi tersebut, para pelaku melakukan tindakan kekerasan yang lebih berat. Korban RCS diikat, dipukul secara bergantian menggunakan tangan kosong dan benda, dicambuk dengan tali pinggang, hingga disundut rokok di bagian tubuhnya.
7. Korban Meninggal Dunia: Akibat luka-luka tindak kekerasan fisik berat tersebut, RCS akhirnya meninggal dunia.
8. Penangkapan Tersangka: Merespons kejadian tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Polsek Berastagi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil membekuk 9 orang pelaku utama yang kini resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Menyikapi kekhawatiran publik atas insiden ini, Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan pernyataan resmi untuk memberikan jaminan keamanan bagi para wisatawan.

Pihak Pemkab Karo meluruskan bahwa kejadian ini bersifat kasuistis dan tidak mencerminkan kondisi keamanan pariwisata Karo secara umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, calon pengunjung, serta pelaku industri wisata agar tidak panik. Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa situasi pariwisata di Karo saat ini dalam kondisi yang sangat baik, aman, dan kondusif untuk dikunjungi.

“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan di seluruh destinasi untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Karo.

Pemkab Karo bersama Polres Karo menjamin keselamatan penuh bagi para pendaki maupun pelancong domestik dan mancanegara yang ingin menikmati keindahan alam Tanah Karo. Wisatawan dipersilakan untuk tetap datang dan berlibur dengan nyaman tanpa ada rasa khawatir.(Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Example 300x250