asarpua.com

Plt Walikota Medan: Pengelolaan Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

Plt Walikota Medan H. Aulia Rachman, diwakili Staf Ahli Walikota Emilia Lubis, pada acara Sosialisasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan & Kelurahan di Kota Medan Tahun 2024, Rabu (06/11/2024). (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Pengelolaan sampah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Butuh partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat untuk benar-benar mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

Demikian disampaikan Plt Walikota Medan H. Aulia Rachman, diwakili Staf Ahli Walikota Emilia Lubis, pada acara Sosialisasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan & Kelurahan di Kota Medan Tahun 2024, Rabu (06/11/2024).

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita untuk menjadikan kota medan lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya dalam acara yang berlangsung di Gedung PKK Medan.
Dia memaparkan, Kota Medan
saat ini menghadapi tantangan serius dalam hal pengelolaan sampah. Berdasarkan data dari Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota medan, rata-rata volume sampah yang dihasilkan di kota ini pada tahun 2023 mencapai sekitar 2.000 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, hanya sekitar 800 ton yang dapat ditangani oleh fasilitas pengangkutan dan pengelolaan sampah hingga berakhir di TPA. Sementara sisanya berpotensi 1.000-1.200 ton, rawan mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Dia menambahkan, selama ini, timbunan sampah tersebut terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi.
Pertumbuhan yang pesat di setiap kecamatan dan kelurahan, sebut nya, turut menambah tantangan bagi kita dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal dan berkelanjutan.

“untuk itu, Pemko Medan melalui DLH kota medan terus berupaya mencari solusi yang efektif. Salah satunya adalah dengan mendorong penerapan sistem 3R yaitu reduce, reuse, recycle, di setiap tingkatan, dari tingkat rumah tangga hingga wilayah kelurahan, “sebutnya dalam kegiatan yang diikuti pihak kecamatan dan kelurahan itu.
Dia melanjutkan, sistem ini akan membantu mengurangi timbulan sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir TPA. Dan, pada saat yang sama, memberi manfaat ekonomis, khususnya melalui pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang.

“Kami berharap, dalam sosialisasi hari ini, para camat dan lurah dapat memahami pentingnya peran mereka dalam menggerakkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, “harapnya. Kolaborasi dari setiap unsur di tingkat kecamatan dan kelurahan, lanjutnya, dapat mendorong program bank sampah dan pengelolaan sampah organik untuk kompos yang sangat bermanfaat bagi lingkungan. (Asarpua)

Related News

Ketua DPRD Nisel Desak Polres Ungkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMAN 3 Susua

Redaksi

Rampok di Depan Pasar Panyabungan, Rp60 Juta Lewong

Redaksi

Pam Pilkada Serentak 2024, Polres Asahan Doa Bersama Bhayangkari 

Redaksi