script google ads
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Kota MedanHeadlinePolitik

PLN Akui Defisit Listrik, DPRD Medan Soroti Pencurian Arus Ribuan Rumah di Lahan Garapan

8
×

PLN Akui Defisit Listrik, DPRD Medan Soroti Pencurian Arus Ribuan Rumah di Lahan Garapan

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Medan. Mereka mempertanyakan kepada PT PLN (Persero) UP3 Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (22/06/2026) (Foto. Asarpua.com/tim)

ASARPUA.com – Medan – Sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara saat ini sedang mengalami krisis daya. Namun di sisi lain, ribuan rumah di kawasan tanah garapan Kota Medan justru bebas menikmati fasilitas listrik secara ilegal tanpa membayar sepeser pun.

Kondisi miris ini dibongkar oleh Komisi III DPRD Kota Medan. Mereka mempertanyakan kepada PT PLN (Persero) UP3 Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (22/06/2026).

Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setyawan, mengaku sangat prihatin dengan ketimpangan ini. Saat ini, masyarakat yang taat membayar tagihan justru harus menderita akibat pemadaman listrik bergilir. Pemadaman terjadi karena beban puncak yang terlalu tinggi tidak sanggup ditampung oleh pembangkit.

“PLN ngakunya defisit listrik dan beban tinggi hingga harus ada pemadaman. Tapi di tanah garapan, ribuan masyarakat menetap menggunakan listrik dan tidak bayar rekening. Itu bagaimana penertibannya?” kritik Agus dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga.

Politisi PDI Perjuangan ini juga heran mengapa aliran listrik di lahan ilegal tersebut seolah lancar dan sengaja difasilitasi oleh oknum tertentu, sehingga bertahun-tahun tidak tersentuh penertiban PLN.

Selain perumahan liar, pencurian arus listrik juga diduga marak dilakukan oleh pedagang angkringan di depan ruko-ruko warga.
Menyoal defisit listrik dibenarkan oleh Manajer PLN UP3 Medan, Hariadi Pulungan. Ia mengakui wilayah Sumatera Bagian Utara memang sedang defisit daya yang cukup besar, yaitu mencapai 63 Megawatt (MW).

Angka tersebut muncul karena kebutuhan masyarakat saat beban puncak menembus 2.878 MW. Sementara itu, kemampuan pasokan dari seluruh pembangkit listrik yang tersedia hanya mampu menghasilkan daya sebesar 2.815 MW.

Hariadi memaparkan, bahwa maraknya pemakaian listrik gratis di tanah garapan terjadi karena status tanah yang bermasalah. Wilayah tersebut merupakan lahan sengketa agraria eks HGU PTPN.

Karena warga tidak memiliki alas hak atau sertifikat tanah yang sah, PLN secara aturan hukum tidak diperbolehkan menerbitkan meteran listrik resmi di sana. Hal inilah yang memicu warga nekat menyambung arus secara ilegal.

Meski begitu, Hariadi menjelaskan, petugas telah melakukan penertiban dan mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar. “Tapi kami akan terus melakukan penertiban secara bertahap,” ujarnya.

Mengenai pedagang angkringan, PLN berjanji akan terus melakukan pendataan dan operasi penertiban listrik liar demi menekan angka defisit daya. (Asarpua)

Example 300x250