asarpua.com

Pjs Bupati Asahan Hadiri Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD 2024-2029

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung, saat menghadiri pengambilan sumpah/janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan Periode 2024-2029, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Senin (04/11/2024). (Foto. Asarpua.com/Dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung menghadiri pengambilan sumpah/janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan Periode 2024-2029, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Senin (04/11/2024).

Dalam pidatonya, Pjs Bupati Basarin Yunus Tanjung menyebut posisi yang terhormat sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang lebih maju dan lebih sejahtera.

Dirinya berharap, pimpinan baru tersebut nantinya dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis.

“Institusi DPRD merupakan sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban, sesuai dengan sila keempat Pancasila, yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” ungkapnya.

Ia juga berharap, pimpinan baru ini nantinya mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang.

Menurutnya, DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif, sekaligus hanya dengan semua inilah demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang.

“Selain itu, DPRD juga adalah refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air,” tambahnya.

Pjs Bupati juga mengatakan, dalam perjalanan Kebangsaan Indonesia, DPRD (legislatif) adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, bersama dengan pemerintah daerah dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu. Namun, sebagai mitra sejati tentu harus siap dan sanggup saling mengingatkan, serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih harus perlu diperbaiki.

“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu pertama, fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), kedua, fungsi penyusunan anggaran dan ketiga, fungsi pengawasan,” ujarnya.

Basarin berharap, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan saat ini, dapat membawa nuansa baru dalam roda pemerintahan.

“Selamat kepada saudara Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan yang telah mengucapkan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 dan selamat bekerja,” pungkasnya.

Berikut daftar Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2024-2029, Ketua H Efi Irwansyah Pane MKM dari Partai Golkar, Wakil Ketua Nazaruddin SH dari Partai Gerindra, Rosmansyah STP dari PDI Perjuangan, Joko Panjaitan dari Partai Demokrat. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Pjs Bupati Asahan Minta Forkopimda Ikut Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Awali Tugas, Pjs Bupati Asahan Kunjungi KPU dan Bawaslu

Pjs Bupati Asahan Buka Pemilihan Duta Genre 2024