asarpua.com

Pengelolaan Perbatasan Wilayah Diharap Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

ASARPUA.com – Medan – Selain penting dan strategis untuk menjamin keutuhan wilayah dan penegakan kedaulatan NKRI, pengelolaan perbatasan negara juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat perbatasan. Sehingga dapat mengimbangi atas aktivitas sosial ekonomi masyarakat negara tetangga.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi  diwakili Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretriat Daerah Provinsi Sumut Zonny Waldi ketika membuka secara resmi seminar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 di Ballroom Hotel Le Polonia Jalan Sudirman Medan, Rabu (31/10/2018).

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa kondisi kawasan perbatasan memperlihatkan kesenjangan sosial dan ekonomi antara masyarakat perbatasan di Indonesia  dengan negara tetangga,” katanya.

Batas daerah, katanya, merupakan salah satu unsur yang dijadikan dasar bagi eksistensi satu daerah, baik itu dalam lingkup negara maupun desa. Pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah, dimana di dalamnya mengandung makna teritorial derah.

Disampaikan juga, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, kiranya dapat menjadi arahan dan alat koordinasi pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan negara di Provinsi Sumatera Utara.

Sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber Dr Ir Max Pohan CES MA (Koordinator Kelompok Ahli BNPP), Ir Kartika Listriana MPPm (Kabid Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi, Kemenko Perekonomian), dan Rahma Jualianti ST MSc (Kasubdit Perencanaan dan Kemitraan, Kementerian ATR/BPN). (as-01)

Related News

Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah Pemko Medan Semarak Tahun Baru 2025 dan Pesta Kembang Api

Redaksi

Sekdaprovsu Harapkan Kesejahteraan Petani Lebih Meningkat

Redaksi

Tim Desk Pilkada Serentak Kemenko Polhukam Monitor Persiapan Pilkada Sumut

Redaksi