ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang pria berinisial SJL alias J (27), ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, karena mengedarkan Narkoba jenis sabu di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/05/2026).
Pelaku merupakan warga Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir. Penangkapan terhadap J berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
“Personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Ipda Mistranius Purba kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/05/2026).
Sekira pukul 16.00 WIB, tim petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor polisi. Tim polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus (plastik klip) transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dari bagasi depan sepeda motor pelaku,” kata Kanit Reskrim.
Selain sabu seberat 2,65 gram, tim juga mengamankan dompet dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, J mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H, warga Kelurahan Negeri Lama.
“Saat ini, pria J beserta barang bukti sabu, dompet dan sepeda motor telah diamankan di Polsek Bilah Hilir, dan segera dilimpahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan. Tim Unit Reskrim juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pria berinisial H yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut,” sebut Purba.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan















