ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang terduga pengedar sabu inisial SY alias Yetno (34), ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu. Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli sabu pada satu warung di Dusun Sidomakmur Pasar 8, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, mengatakan penggerebekan dan penangkapan terjadi pada Senin (27/04/2026) sekira pukul 02.00 WIB, di satu warung yang diduga sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu.
“Tim Unit Reskrim menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu 17 plastik klip dengan total berat 10 gram dari pelaku,” kata Kapolsek Kualuh Leidong kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/04/2026).
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang telah resah dengan aktivitas peredaran Narkoba di wilayah desa tersebut.
“Mendapat laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Syaputra Pasaribu langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ungkapnya.
Sekitar pukul 01.30 WIB, tim petugas tiba di lokasi dan melakukan pemantauan selama kurang lebih 30 menit. Setelah memastikan target berada di lokasi sasaran, tim langsung menggerebek warung yang dicurigai sebagai tempat penjualan dan transaksi Narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan, tim petugas menemukan kaleng kotak rokok Dji Sam Soe berisi 2 plastik klip besar dan 17 plastik klip kecil berisikan sabu. Selain itu, juga diamankan barang bukti uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, beserta alat bantu berupa sekop dari pipet dan puluhan lembar plastik klip kecil yang terbungkus dalam plastik klip besar,” ungkapnya.
Dalam interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang berinisial DS, warga Desa Air Hitam. Tim kemudian melakukan pengembangan mencari DS, namun belum ditemukan dan masih dalam pencarian Tim Unit Reskrim.
Selanjutnya, Yetno, warga Dusun Sidomakmur Pasar 8, beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Leidong di Tanjungleidong untuk proses penyelidikan, dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH mengapresiasi Polsek Kualuh Leidong yang telah menangkap terduga pengedar sabu di Dusun Sidomakmur Pasar 8 Desa Air Hitam. Ia mengatakan penindakan tersebut merupakan salah satu bukti keseriusan jajaran Polres Labuhanbatu memberantas Narkoba di wilayah hukumnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

