ASARPUA.com – Medan -Penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia (RI) sudah masuk dalam rencana Evaluasi Kebutuhan Uang (EKU) sejalan dgn perkembangan ekonomi yang sudah direncakan pada triwulan 4 tahun sebelumnya.
“Jadi pencetakan UPK 75 ini sudah termasuk dalam rencana penambahan uang beredar untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi 2020,” kata Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (19/08/2020)
Pengadaan UPK 75 ini , katanya melalui proses yang panjang lebih dari 3 tahun dan sudah direncanakan sejak awal 2018.
“Baru setelah berhalangan 2 tahun yaitu pada 2020 mendapatkan keputusan Presiden terkait gambar pahlawan yang ditampilkan sebagai gambar utama UPK 2020,” beber Wiwiek.
Menurut Wiwiek pencetakan itu sudah diperhitungkan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi, maka penerbitan UPK 75 tidak akan mempengaruhi inflasi 2020.
“Variable inflasi merupakan salah satu variable (selain PDB) yang diperhitungkan dalam EKU,” kata Wiwiek.
Lebih lanjut dikatakan Wiwiek, BI pada dasarnya setiap tahun juga selalu memerlukan pengadaan uang baru, yang pencetakannya dilakukan oleh Peruri.
Wiwiek membeberkan beberapa alasan kenapa diperlukan tambahan uang baru setiap tahunnya
Alasan pertama kata Wiwiek untuk mengganti uang yang rusak, kemudian untuk mengganti uang yang lusuh atau kucel sehingga sudah tidak layak edar lagi.
“Uang yang rusak dan uang lusuh atau kucel akan dihancurkan oleh BI dengan cara diracik kemudian dibakar,” jelasnya.
Alasan lainnya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Ekonomi yang tumbuh pasti butuh likuiditas.
Ekonomi yang tumbuh, kata Wiwiek pasti kegiatan transaksi masyarakat juga bertambah. Karena itu untuk memenuhi kebutuhan transaksi tersebut diperlukan uang.
Sementara itu dengan diluncurkannya UPK 75 itu, tampak minat warga untuk memilikinya cukup tinggi.(asarpua)
Penulis: Serasi sembiring