asarpua.com

Pemko Medan Terima Kunjungan DPD RI

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Musaddad Nasution menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI asal pemilihan Sumut dari Komite I Badekanita Beru Sitepu beserta rombongan di Balai Kota Medan, Rabu (20/03/2019) pagi. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengetahui penggunaan dana kelurahan serta partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.

Musaddad mengatakan, Pemko Medan siap berbagi informasi mengenai hal-hal yang dibutuhkan oleh anggota DPD RI beserta rombongan yang hadir dalam kunjungan tersebut. Sebab, Pemko Medan sebagai pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan progress kerja yang telah dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

‘’Pemko Medan menyambut baik kedatangan setiap anggota dewan yang melakukan kunjungan kerjanya ke sini (Pemko Medan).  Oleh karenanya hal-hal yang menjadi kebutuhan informasi dapat sama-sama kita sharing sebagai bahan masukan bagi kedua belah pihak. Sebab, melalui diskusi yang kita lakukan hari ini semata untuk menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ kata Musaddad.

Ada beberapa point yang dibahas dalam diskusi tersebut diantaranya pelaksanaan dan pengawasan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Musaddad, Kota Medan sesuai UU, penyebutan desa telah diganti menjadi kelurahan. Untuk itu, desa yang berubah statusnya menjadi kelurahan, memiliki kewenangan mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya untuk kepentingan masyarakat setempat. Namun, pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan pihak kecamatan. (as-01)

Related News

Poldasu Temukan Beragam Barang Bukti dari Dua Pelaku Jambret

Redaksi

Pemko Medan Wajibkan RS Terima Pasien Covid-19

Redaksi

Sumbang 10 Medali di Sea Games Filipina, Gubsu Apresiasi Prestasi Atlet Sumut

Redaksi