asarpua.com

Pemko Medan Kembali Tertibkan Papan Reklame Bermasalah

ASARPUA.com – Medan – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kian gencar menertibkan papan reklame.  Sebanyak 34 papan reklame bermasalah ukuran besar dan sedang kembali dibabat habis, Selasa (16/10/2018) malam hingga Rabu (17/10/2018) pagi.  Keseluruhan papan reklame bermasalah yang ditumbangkan itu berada di kawasan Jalan Jawa, persisnya seputaran Polsek Medan Timut dan Centre Point.

Pembongkaran papan reklame bermasalah dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum pembongkaran dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta didukung aparat TBI dan Polri berkumpul di Kantor Dinas Pariwisata Jalan HM Yamin.

Setelah itu tim gabungan bergerak menuju Jalan Jawa untuk memulai pembongkaran dibantu dengan mobil crane milik Dinas PU dan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan sekitar pukul 22.00 WIB.  Untuk papan reklame berukuran kecil, termasuk neon box, tim gabungan tidak menggunakan mobil crane maupun  mobil tangga, langsung memotongnya dengan mesin las.

Selanjutnya hasil pembongkaran diangkut menggunakan mobil truk untuk dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata untuk digabungkan dengan hasil pembongkaran yang telah dilakukan selama. Di tempat itu sudah banyak sekali material  papan reklame ditempatkan.

Menurut Kasatpol PP kota Medan M Sofyan, pembongkaran dilakukan karena 34 papan reklame bermasalah itu tidak memiliki izin. Sebelum dibongkar, pemiliknya telah diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri. “Lantaran tidak  ada tindak lanjut dari surat peringatan yang telah disampaikan, malam ini  kita turun melakukan pembongkaran,” kata Sofyan.

“Berhubung personel dan peralatan pendukung  terbatas, pembongkaran kita lakukan secara bertahap sehingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah.       Bapak Wali Kota sudah komitmen penuh untuk menertibkan papan reklame bermasalah, selain penegakan peraturan, juga mendukung penataan kota. Sebagai OPD  yang berfungsi untuk penegakan peraturan daerah, Satpol PP siap melaksanakan komitmen Bapak Wali Kota tersebut,” tegasnya. (as-01)

Related News

Pemko Medan akan Bantu Kesejahteraan Guru Honorer Non Sertifikasi

Redaksi

Pemko Medan Gelar Pelatihan Penyusunan SSOP-AP

Redaksi

Pemko Medan Seleksi Calon Paskibra Kota Medan

Redaksi