asarpua.com

Pemko Lanjutkan Pembersihan, 14 Papan Reklame Dibabat

ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan kembali melanjutkan pembersihan kota dari tiang tiang besi berisi reklame yang berdiri selama ini tanpa menyumbang pajak ke kas Pemko selama bertahun bahkan hampir sepuluhan tahun dibiarkan berdiri. Entah siapa yang membeking, entah siapa yang beruntung, entahlah. Yang penting saat ini sudah ditertiban.

Kali ini ada 14 papan reklame tumbang meski 7 diantaranya dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Tim Gabungan Pemko Medan terus ‘membabat’ papan reklame bermasalah, Jumat (17/11/2018) malam dan Sabtu (18/11) pagi, tim gabungan kembali menumbangkan 7 unit papan reklame bermasalah dari sejumlah ruas jalan Kota Medan.

Pembongkaran papan reklame bermasalah dilakukan tanpa pilih kasih. Jika pun sampai saat ini masih ada papan reklame bermasalah yang belum tersentuh pembongkaran, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap menegaskan, itu hanya tinggal menunggu waktu saja. Begitu gilirannya tiba, papan reklame yang bersangkutan langsung ‘ditebang’.

Adapun ketujuh papan reklame yang dibongkar, jelongkaras Rakhmat, berlokasi  di lima ruas jalan yakni Jalan Gatot Subroto, persisnya pesimpangan Majestik  sebanyak 1 unit berukuran 5 x10 meter;  Jalan Putri Hijau  depan TVRI 1 unit ukuran 5 x 10 meter; Jalan Gajahmada 2 unitukuran 4 x 8 meter dan 6 x 20 meter;  Jalan H Adam Malik sebanyak 2 unit ukuran4 x 6 meter dan 4 x 8 meter serta Jalan KH Zainul Arifin ukuran 5 x 10 meter.

Tak mau papan reklamenya ditumbangkan secara paksa dan material papan reklame disita, beberapa pengusaha advertising pun membongkar sendiri papan reklamnya di waktu bersamaan. Ada 7 papan reklame bermasalah yang dibongkar langsung pemiliknya pada saat tim gabungan melakukan pembongkaran. (as-01)