asarpua.com

Pelajar di Labuhanbatu Tewas Dirampok, Polisi Tangkap Pelaku

“Pelaku inisial RM alias Garbok, pria berusia 51 tahun, tinggal di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Kamis (18/04/2024). (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kasus perampokan yang menewaskan seorang pelajar di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu akhirnya terungkap. Polisi juga telah berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku inisial RM alias Garbok, pria berusia 51 tahun tinggal di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Kamis (18/04/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/04/2024). Korban WHY (16) dirampok dan dianiaya hingga tewas di belakang SD Negeri 22 Bilah Hulu, Dusun Pekan, Desa Pematang Seleng.

Sementara pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban berupa sepeda motor Honda Beat dan handphone Realme C11.

Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

Pada Selasa (16/04/2024), polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan sekira pukul 17.30 WIB, tim gabungan Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajarannya berhasil menangkap pelaku di Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Pelaku ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil rampokannya di Desa Pulo Jantan,” jelas Parlando.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui merampok sepeda motor dan handphone Realme C11, dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu bulat dan kemudian kabur.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan ikat pinggang, dua kayu bulat, uang senilai Rp 6.000, sebotol minuman Kapal Api, buku tulis, pulpen, sepasang sendal, handphone Realme C11 beserta kotak dan sepeda motor.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan di Tapanuli Selatan

Redaksi

Godol Disidangkan, Emak-emak Pancurbatu Minta Jangan Dibebaskan

Redaktur: Martin Tarigan

Tipu Pengusaha Es, Warga Labuhanbatu Ditangkap Polisi